TIMES AKURAT NEWS,TANGGAMUS – Kabupaten Tanggamus kini masih berada dalam zona hijau terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak), Henri Fatra. Zona hijau ini menjadi indikator bahwa Tanggamus bebas dari penyakit mulut dan kuku, sehingga peternak dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengelola ternaknya. (17/02/2025)
Kepala Disbunak Tanggamus ,Henri Fatra mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melakukan tindakan pencegahan agar Tanggamus tetap terhindar dari penyebaran penyakit menular ini. PMK adalah penyakit infeksius yang sangat menular, disebabkan oleh virus Aphtovirus yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kambing, dan babi.”Oleh karena itu, upaya pencegahan sangat penting dilakukan untuk menjaga kesehatan hewan ternak,”ucapnya.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi ancaman serius bagi sektor peternakan, yang berpotensi merugikan ekonomi.
Lebih lanjut, Henri menyatakan harapannya untuk Kabupaten Tanggamus bisa masuk dalam kategori bebas dari PMK pada tahun 2024 dan 2025. Ini adalah target optimis yang diharapkan bisa tercapai melalui kerjasama antara pemerintah serta masyarakat peternak dalam melakukan tindakan-tindakan preventif dengan kondisi Tanggamus yang masih berada dalam zona hijau, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor peternakan daerah ini.
Penting bagi para peternak dan masyarakat setempat untuk selalu memperhatikan kesehatan ternak dan melakukan vaksinasi sesuai dengan anjuran. Edukasi mengenai penyakit ini juga perlu ditingkatkan agar semua pihak dapat mengenali gejala awal PMK dan segera melaporkannya. Dengan langkah-langkah pencegahan yang baik, Tanggamus bisa mempertahankan zona hijau ini untuk masa yang akan datang.
Henri Patra juga menekankan perlunya tindakan untuk mencegah penyebaran penyakit ini. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus melibatkan peternak dan masyarakat secara keseluruhan
Identifikasi beberapa langkah pengendalian yang esensial untuk menghadapi wabah PMK, antara lain:
• Hindari Membeli Ternak dari Wilayah Terinfeksi: Peternak harus sangat berhati-hati ketika membeli ternak baru. Sebaiknya, hindari melakukan pembelian dari daerah yang sudah terkonfirmasi terinfeksi PMK.
• Peningkatan Biosekuriti di Kandang Ternak: Meningkatkan standar biosekuriti di kandang merupakan langkah kunci dalam mencegah penyebaran virus. Ini dapat melibatkan tindakan seperti menjaga kebersihan kandang dan peralatan secara rutin.
• Larangan Perdagangan Ternak Sakit: Tidak memperjualbelikan ternak yang menunjukkan gejala PMK adalah langkah preventif yang sangat penting. Tindakan ini dapat menghentikan penyebaran virus ke ternak lainnya.
• Pemberian Disinfektan: Melakukan penyemprotan pada kandang, peralatan, dan kendaraan dengan disinfektan atau pemutih pakaian secara berkala akan memberikan perlindungan ekstra terhadap penyebaran infeksi.
• Pelaporan Segera: Sangat penting untuk segera melaporkan ternak yang menunjukkan gejala PMK kepada kecamatan atau UPT peternakan setempat. Tindakan cepat ini akan membantu pihak berwenang menangani masalah lebih awal.
• Mencegah Kontak Dengan Hewan Rentan: Menghindari kontak langsung antara hewan yang peka terhadap virus PMK dan hewan yang diduga terinfeksi menjadi prioritas utama.
• Peningkatan kekebalan ternak melalui vaksinasi rutin sangat penting.
Henri Fatra mengungkapkan bahwa program ini akan dilakukan oleh petugas dari masing-masing kecamatan untuk memastikan semua hewan di Tanggamus mendapatkan vaksin yang diperlukan. Dengan melakukan vaksinasi, bukan hanya kesehatan hewan ternak yang terjaga, tetapi juga kesehatan masyarakat yang bergantung pada produksi ternak.
Program vaksinasi akan dilaksanakan melalui sosialisasi dan metode door-to-door ke setiap kandang peternak. Hal ini sangat penting untuk menjangkau semua pemilik ternak agar mereka menyadari pentingnya vaksinasi untuk hewan peliharaan mereka. “Kami akan melakukan sosialisasi dan door-to-door ke kandang peternak untuk memastikan semua hewan tervaksinasi,” jelas Henri Fatra.
Dinas Bunnak Tanggamus juga akan memperketat pengawasan lalu lintas hewan, terutama di daerah perbatasan, untuk mencegah masuknya ternak terinfeksi. “Jadi kita perketat di daerah perbatasan untuk meninjau apakah ada ternak-ternak yang dari luar, kita uji sampel dan identifikasi untuk menjaga keamanan ternak-ternak kita yang ada di Tanggamus,” tandasnya.
Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit yang dapat membahayakan kesehatan ternak di daerah ini.
Pentingnya vaksinasi yang diimbangi dengan pengawasan yang ketat adalah kombinasi yang akan sangat mendukung keberlangsungan hidup serta produktivitas ternak di Tanggamus.
Sementara vaksinasi rutin melindungi ternak dari penyakit, pengawasan lalu lintas hewan memastikan bahwa hewan yang tidak sehat tidak dapat masuk ke dalam ekosistem peternakan lokal. Oleh karena itu, kedua program ini harus berjalan beriringan demi kesejahteraan peternak dan keamanan pasokan pangan di kawasan tersebut.