TIMES AKURAT NEWS, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah signifikan dengan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp600 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025. Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang telah mengatur tentang efisiensi serta efektivitas belanja daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan daerah agar lebih responsif dan tepat sasaran.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung juga berkontribusi dalam upaya efisiensi ini dengan melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp14 miliar yang difokuskan pada belanja operasional.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, menjelaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mempengaruhi program prioritas pendidikan yang selama ini dijalankan. Dengan demikian, kebutuhan dasar pendidikan tetap terjaga sekaligus berkomitmen untuk melakukan penghematan yang diperlukan.
“Efisiensi anggaran menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak, terutama dalam pelayanan publik efisiensi tersebut meliputi pengurangan dana rutin di kantor yang mencakup pengeluaran untuk alat tulis kantor (ATK), rapat-rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi saat acara formal Dalam era pemotongan anggaran, memahami cara untuk menjaga kualitas pelayanan tanpa mengorbankan aspek-aspek penting menjadi kunci utama,”ungkap Thomas pada wawancara 27 Febuari 2025.
Thomas menjelaskan bahwa salah satu langkah efisiensi adalah mengurangi anggaran untuk konsumsi dan kegiatan seremonial. Langkah tersebut termasuk penghapusan anggaran untuk sewa hotel, makan minum, hingga pengadaan peralatan rumah tangga. Selain itu, pengurangan biaya cetak dan pembelian kertas merupakan langkah strategis yang diambil untuk mendukung efisiensi anggaran secara keseluruhan.
Meski terdapat pengurangan dalam anggaran tertentu, Thomas menegaskan bahwa pelayanan publik di bidang pendidikan tetap berjalan tanpa ada perubahan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada sejumlah pengurangan, kualitas dan ketersediaan layanan tidak terpengaruh. Efisiensi anggaran ini diharapkan tidak hanya menjamin keberlangsungan layanan publik, tetapi juga mengarah pada pengelolaan dana yang lebih baik ke depannya.