LAMPUNG BARAT, (Akuratnews.pro) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat, di bawah kepemimpinan Kepala Badan, Bapak Daman Nasir, kembali menunjukan komitmennya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seraya memberi kemudahan bagi masyarakat. (15/05/2025)
Langkah strategis terbaru yang tengah bergulir dan mendapat sambutan hangat adalah program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung di bulan Mei 2025 ini.
Program yang diinisiasi bersama oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, dengan Bapenda sebagai garda terdepan pelaksanaannya, dirancang untuk mencapai dua tujuan mulia: meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta memberikan keringanan signifikan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Di bawah arahan dan supervisi Bapak Daman Nasir, Bapenda Lampung Barat secara proaktif menggencarkan sosialisasi program pemutihan ini ke seluruh lapisan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan ajakan Bupati Lampung Barat agar warga dapat memanfaatkan kesempatan emas ini sebaik-baiknya.
“Kami di Bapenda Lampung Barat, sesuai arahan pimpinan, berkomitmen penuh untuk menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan ini. Ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat,” ujarnya menekankan semangat pelayanan di bawah kepemimpinan Bapak Daman Nasir. “Target kami jelas, yaitu optimalisasi penerimaan daerah yang akan kembali untuk pembangunan Lampung Barat, dan di sisi lain, membantu masyarakat agar tertib administrasi kendaraannya tanpa terbebani denda.”
Melalui audiensi dan berbagai kanal informasi, Bapenda Lampung Barat terus mengedukasi masyarakat mengenai manfaat program ini, seperti penghapusan denda keterlambatan dan potensi keringanan lainnya. Langkah ini tidak hanya diharapkan mendongkrak PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor secara signifikan, tetapi juga membangun citra positif pemerintah daerah yang responsif terhadap kebutuhan warganya.
Kepemimpinan Bapak Daman Nasir dalam mengawal program ini diapresiasi berbagai pihak, karena dinilai mampu menerjemahkan visi kepala daerah dalam menciptakan iklim fiskal yang sehat sekaligus berpihak pada kepentingan publik.
Dengan adanya program pemutihan ini, diharapkan masyarakat Lampung Barat semakin sadar akan pentingnya kewajiban perpajakan, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Bumi Sekala Bekhak. *(Berry)