LIWA, Lampung Barat – Di tengah dinamika pengelolaan keuangan daerah dan tuntutan akan transparansi yang semakin tinggi, Kabupaten Lampung Barat menaruh kepercayaan besar pada Sumadi S.I.P., M.M., dalam mengawal tata kelola keuangan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) (17/05/2025)
Di bawah arahannya, BPKAD Lampung Barat menunjukkan kesiapan dan komitmen tinggi dalam menjaga akuntabilitas, termasuk dalam menghadapi proses audit komprehensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung yang tengah berlangsung pada 10 April 2025 lalu.
Mengemban amanah sebagai Plt. Kepala BPKAD sejak akhir Oktober 2024, menyusul purnabaktinya kepala badan definitif sebelumnya, Sumadi S.I.P., M.M., langsung memikul tanggung jawab strategis.
Ia bertugas tidak hanya memastikan kesinambungan operasional dan program kerja badan yang dipimpinnya, tetapi juga secara proaktif meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Tantangan ini menjadi kian krusial dengan dimulainya periode pemeriksaan oleh BPK pada April 2025, yang menuntut kesiapan penuh, data yang akurat, dan transparansi dari seluruh jajaran BPKAD.
Keunggulan kepemimpinan Sumadi terlihat jelas dalam pendekatannya yang lugas dan terukur. Menghadapi proses audit BPK, ia secara konsisten menekankan pentingnya prinsip kooperatif dan profesionalisme kepada seluruh staf BPKAD.
“Kami memandang proses audit ini bukan sebagai beban, melainkan sebagai peluang emas untuk introspeksi dan perbaikan berkelanjutan. Kesiapan dan keterbukaan kita adalah wujud nyata komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.” ujar Sumadi.
Di bawah kepemimpinannya, BPKAD Lampung Barat secara cermat dan teliti mempersiapkan seluruh dokumen serta data pendukung yang diperlukan tim auditor BPK. Sikap proaktif ini tidak hanya bertujuan untuk kelancaran proses pemeriksaan, tetapi lebih jauh lagi, mencerminkan dedikasi Sumadi dalam membangun fondasi pengelolaan keuangan daerah yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Lebih dari sekadar kesiapan administratif menghadapi audit, Sumadi juga menunjukkan fokus pada penguatan sistem pengendalian internal BPKAD dan efektivitas penyerapan anggaran yang berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Ia memastikan bahwa setiap alokasi anggaran daerah dikelola dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan tepat sasaran, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Lampung Barat.
Sosok Sumadi S.I.P., M.M., sebagai Plt. Kepala BPKAD Lampung Barat, mencerminkan figur pimpinan yang tenang, teliti, dan berintegritas di tengah berbagai tantangan.
Komitmennya yang tak tergoyahkan terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional menjadi aset berharga bagi Kabupaten Lampung Barat dalam upayanya terus maju, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menyejahterakan masyarakat di Bumi Sekala Bekhak. *RV