Kaban BPBD Tanggamus, Irvan Wahyudi
Times Akurat News, Tanggamus – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus berperan penting dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam yang dapat terjadi di wilayah tersebut. Beberapa ancaman yang menjadi fokus utama termasuk tanah longsor, banjir, air rob, angin kencang, dan kebakaran hutan serta lahan. Dengan cuaca yang semakin tidak menentu, dalam meningkatkan kesiapan menghadapi bencana, BPBD Kabupaten Tanggamus telah menetapkan langkah-langkah siaga darurat bencana. (29 Januari 2025)
Kepala Badan BPBD Tanggamus, Irvan Wahyudi, menyatakan bahwa langkah ini didasarkan pada surat keputusan Bupati Tanggamus nomor b.352/44/08/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 24 Desember 2024. Surat keputusan ini menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi untuk tahun 2024/2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan dalam penanggulangan bencana.
Menurut Kaban BPBD Tanggamus Irvan Wahyudi potensi bencana ini hadir secara merata diberbagai kecamatan, termasuk Bandar Negri Semuong, Semaka, Wonosobo, Kota Agung, Talang Padang, Ulu Belu, Nanjingan, Pulau Panggung, Cukuh Balak, dan Kelumbayaan. Setiap daerah ini memiliki karakteristik unik yang membuatnya rentan terhadap berbagai jenis bencana.
Langkah yang diambil oleh pihak berwenang dalam hal ini adalah sosialisasi kepada masyarakat mengenai kondisi bencana yang ada. Seperti yang disampaikan oleh Irvan Wahyudi, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi ancaman yang ada di sekeliling mereka. Kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam mengurangi dampak dari bencana yang mungkin terjadi.
Upaya lain yang dilakukan dalam menghadapi ancaman bencana adalah mengimplementasikan kegiatan mitigasi struktural. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi infrastruktur yang ada, tetapi juga untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi kemungkinan bencana. Selain itu, kerjasama dengan berbagai relawan menjadi salah satu strategi penting dalam penyebarluasan informasi tentang langkah-langkah pencegahan dan penanganan bencana.
Koordinasi yang baik dengan dinas dan instansi terkait seperti TNI, Polri, serta instansi lainya adalah bagian integral dalam upaya penanganan bencana. Kolaborasi ini memfasilitasi pertukaran informasi dan sumber daya yang diperlukan untuk penanggulangan bencana yang lebih efektif.
Tim Reaksi Cepat (TRC) yang disiapkan oleh BPBD bertugas untuk memberikan respons cepat saat bencana terjadi, Ini termasuk pelaksanaan kegiatan posko siaga bencana yang selalu siap sedia untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
BPBD juga melakukan pemantauan yang ketat terhadap kondisi cuaca dengan merujuk pada peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Melihat pentingnya informasi ini, BPBD memastikan semua data dan informasi terkini tentang cuaca disampaikan ke masyarakat agar mereka dapat bersiap-siap jika ada kemungkinan bencana. Selain itu, pemantauan debit sungai di wilayah Kabupaten Tanggamus juga menjadi prioritas utama untuk mengantisipasi terjadinya banjir. Dalam hal ini, analisis data debit sungai sangat penting untuk menghindari dampak buruk yang lebih besar.
Pada saat terjadi bencana, BPBD tidak hanya melakukan aksi tanggap darurat, tetapi juga menjalankan berbagai upaya penting lainnya. Evakuasi masyarakat dari daerah yang berisiko tinggi menjadi salah satu langkah utama. Lalu, mendirikan posko-posko pengungsi yang berfungsi sebagai tempat perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat yang terdampak bencana adalah langkah berikutnya. Selain itu, BPBD bertanggung jawab dalam mendistribusikan bantuan logistik yang diperlukan bagi para korban.
Ketika bencana telah berlalu, evaluasi kerusakan akan dilakukan untuk memahami dampak yang ditimbulkan. Hal ini juga menjadi acuan untuk melaksanakan pemulihan terhadap fasilitas umum yang terdampak, agar masyarakat dapat kembali beraktifitas dengan normal. Tindakan-tindakan ini mencerminkan kesiapsiagaan dan komitmen BPBD dalam melindungi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tanggamus.
&**