Times Akurat News, Way Kanan – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Way Kanan mengusulkan penggunaan anggaran senilai Rp 4,1 miliar untuk keperluan perjalanan dinas penggunaan anggaran ini meraih perhatian masyarakat, mengingat besarnya nilai anggaran yang diajukan.
Berita ini menjadi topik hangat di kalangan Masyarakat Way Kanan, mendorong banyak pertanyaan mengenai transparansi dan pengelolaan anggaran tersebut.Setelah berbagai reaksi dari masyarakat, Kepala Dinas Kesehatan Way Kanan, Sri Kandi, akhirnya memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran yang sempat menjadi sorotan. (05 Febuari 2025)Dalam sebuah pernyataan melalui aplikasi media sosial chat WhatsApp, namun saat sri kandi merespon, tim dari media kami langsung menghubungi melalui telpon tetapi tidak berhasil dijawab oleh beliau saat dihubingi “Maaf pak saya tengah menjalani rapat di kantor bupati.”ucapnya Kadis Kesehatan, Sri Kandi Mengungkapkan Biaya perjalanan dinas di Dinas Kesehatan Way Kanan tidak hanya mencakup pembiayaan perjalanan itu sendiri, melainkan juga mencakup sejumlah kegiatan lain yang terkait. Pembiayaan untuk pelatihan peserta dan pertemuan, serta pelayanan pencapaian standar pelayanan minimal (SPM), termasuk dalam kode rekening yang sama. Ini berarti setiap transaksi yang dilakukan harus memperhatikan kebutuhan dan ketentuan yang telah ditetapkan mulai dari proses perencanaan. Proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di Dinas Kesehatan Way Kanan diawasi secara ketat, baik oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pertanggungjawaban atas kegiatan dan penggunaan anggaran juga telah dilakukan audit oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan bahwa semua penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan peruntukannya. Dengan demikian, kami berharap semua pihak dapat lebih memahami bahwa alokasi anggaran kami didasari oleh kepentingan kesehatan masyarakat yang lebih luas. Lebih mendalam Kepala Dinas Kesehatan memberikan klarifikasi mengenai isu pemborosan anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) dan bahan cetak yang mencapai angka Rp 1 miliar. Argumen yang disampaikan oleh kepala dinas adalah bahwa beberapa paket seperti buku ibu dan anak tidak dapat dikelola dalam format digital. Ia menjelaskan, “Pak buku ibu dan bayi tidak bisa didigitalisasi.Jika bisa, tidak mungkin diizinkan oleh TAPD dan Kementerian Kesehatan.”ungkap Sri Kandi Pernyataan ini menunjukkan bahwa terdapat kesulitan dalam mengubah beberapa program menjadi format digital yang lebih efisien, yang dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi anggaran. Namun, pertanyaan tentang cara pengelolaan anggaran yang lebih baik tetap ada. Terima kasih atas perhatian dan pengertian Anda. Kami berharap klarifikasi ini dapat membantu menjawab berbagai pertanyaan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan Way Kanan. Tim investigasi dari Akurat News berkomitmen untuk mendalami masalah ini lebih lanjut. Mereka menegaskan jika ditemukan adanya potensi kerugian bagi negara, penanganan akan disampaikan kepada pihak berwenang. “Kami akan meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejati Lampung dan Polda Lampung, untuk memeriksa dan mengusut sejumlah realisasi APBD tahun 2024, khususnya pada belanja perjalanan dinas Kabupaten Way Kanan,”Tegas Firmansyah Dt. Langkah ini menunjukkan upaya serius dalam menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran di tingkat daerah, Pemborosan anggaran bisa menciptakan berbagai masalah di sektor publik, terutama dalam hal pelayanan kesehatan yang semestinya menjadi prioritas utama. Melihat dari perspektif lebih luas, pemanggilan kepada penegak hukum membawa harapan akan adanya tindakan nyata dalam pengawasan anggaran publik. Sebagai masyarakat , kita perlu terus mengawasi bagaiman anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah digunakan, sehingga tidak ada pemborosan yang merugikan kepentingan umum.