Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Korupsi Proyek Air Minum PDAM Way Rilau Bandar Lampung: Kejati Tetapkan Lima Orang Jadi Tersangka

30
×

Korupsi Proyek Air Minum PDAM Way Rilau Bandar Lampung: Kejati Tetapkan Lima Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

bidiknews AzG7WP14rkto5eXG

Kejati Lampung

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Bidik News, Bandar Lampung – Lima orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa sistem penyediaan air minum (SPAM) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung, Kamis (22/8/2024).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Muhammad Amin mengatakan, ada pun lima orang yang ditetapkan tersangka yakni DS selaku pemilik pekerjaan (beneficial owner) PT Kartika Ekayasa

“Lalu SP sebagai pihak yang memanipulasi dokumen penawaran PT Kartika Ekayasa, S yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PDAM Way Rilau, dan AH selaku Kepala Cabang PT Kartika Ekayasa,” kata Muhammad Amin saat jumpa pers.

Kemudian SR sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Bandar Lampung tahun 2019serta anggota kelompok kerja (Pokja) yang mengkondisikan lelang dan meloloskan PT Kartika Ekayasa sebagai pemenang tender.

“Dari kelima tersangka tersebut, empat diantaranya sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Way Hui Bandar Lampung untuk 20 hari ke depan,” ujar Muhammad Amin.

Sementara satu tersangka lainnya yakni DS yang merupakan pemilik PT Kartika Ekayasa, belum hadir memenuhi panggilan sebagai saksi, karena sedang dalam pengobatan di luar kota.

Penetapan kelima tersangka tersebut, tidak terlepas dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, sejak dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor Print – 01 / L.8 / Fd / 04 / 2024 tertanggal 2 April 2024.

Dalam proses penyelidikan, tim penyidik Kejati Lampung telah menemukan dua alat bukti yang cukup kuat, lalu memeriksa kurang lebih 40 saksi dan tiga ahli, serta menyita barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” jelas Muhammad Amin.

Selanjutnya, kasus dugaan korupsi ini bermula dari kegiatan Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Sistem Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di PDAM Way Rilau.

Pengadaan tersebut, dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dengan badan usaha dalam penyelenggaraan SPAM.

Proyek tersebut, dengan pagu anggaran sebesar Rp87,1 miliar yang bersumber dari penyertaan modal APBD Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2018.

Dalam proyek tersebut, PT Kartika Ekayasa terpilih sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp71,9 miliar. Surat perjanjian kontrak antara PDAM Way Rilau dan PT Kartika Ekayasa ditandatangani pada 23 Desember 2019.

Namun dalam proses pelaksanaannya, ditemukan adanya pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi dokumen penawaran, dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, yang menyebabkan kekurangan volume pekerjaan dan berakibat pada kerugian negara.

Dari hasil pemeriksaan, Tim Penyidik Kejati Lampung menemukan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut mencapai Rp19,8 miliar.

Dilansir dari Lampungpro.co.

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika
Berita

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika. Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Irjen Pol Helfi Assegaf resmi ditunjuk sebagai Kapolda Lampung baru menggantikan Irjen Pol Helmy Santika yang mendapat promosi jabatan. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi besar yang melibatkan 60 perwira tinggi dan menengah di Kepolisian Republik Indonesia pada September 2025.

Penelitian Proyek Lampung Selatan
Korupsi

Penelitian Proyek Lampung Selatan: Analisis Mendalam Korupsi Sistemik, Jaringan Kekuasaan, dan Proyek Infrastruktur Bermasalah. Artikel ini adalah sebuah laporan investigasi mendalam yang membongkar dugaan korupsi sistemik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang mengungkap kelebihan bayar sebesar Rp2,78 miliar pada 11 proyek infrastruktur, investigasi ini menelusuri jejak masalah hingga ke akar sejarahnya, membandingkan pola yang terjadi saat ini dengan skandal korupsi masif era Bupati Zainudin Hasan. Laporan ini juga menyoroti peran kontroversial Kepala Dinas PUPR saat ini, Hasbie Azka, keluhan monopoli proyek dari kontraktor lokal, serta menganalisis munculnya jaringan kekuasaan baru melalui dinasti politik-bisnis keluarga Djausal, yang puncaknya adalah terpilihnya Rahmat Mirzani Djausal sebagai Gubernur Lampung. Secara keseluruhan, artikel ini memetakan “gurita proyek” yang melibatkan simbiosis antara birokrat, politisi, dan pengusaha, yang mengorbankan kualitas infrastruktur dan merugikan keuangan negara.

Gebrakan Awal Sekda Marindo Kurniawan Menjinakkan Tantangan Ekonomi
Berita

Gebrakan Awal Sekda Marindo Kurniawan Menjinakkan Tantangan Ekonomi, Mendamaikan Polemik Anggaran, dan Menata Birokrasi Lampung. “Kita tidak boleh bicara salah siapa ini, beban siapa. Tapi yang pasti bahwa pemerintahan itu tetap berjalan dan kita harus memastikan bahwa semua permasalahan bisa diselesaikan. Intinya itu proses Kepegawaian ya, kapan waktunya tinggal tunggu.” – Dr. Marindo Kurniawan, Sekdaprov Lampung.

error: Content is protected !!