Lampu Hijau untuk Pembangunan: Sinergi Gubernur dan DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025-2029
BANDAR LAMPUNG – Fondasi pembangunan Provinsi Lampung untuk lima tahun ke depan telah resmi ditetapkan. Melalui Rapat Paripurna yang berjalan produktif, Jumat (11/7/2025), Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD meneguhkan sinergi dengan mengesahkan dua dokumen krusial: Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.
Pengesahan ini menandai babak baru bagi pemerintahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, di mana peta jalan pembangunan kini memiliki landasan hukum yang kuat. Mulusnya proses ini menunjukkan soliditas hubungan antara eksekutif dan legislatif, yang disebut Gubernur sebagai modal utama untuk akselerasi pembangunan daerah.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh pimpinan DPRD tersebut menjadi forum strategis untuk menetapkan dua hal fundamental. Pertama, pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, yang menandakan bahwa pengelolaan anggaran tahun sebelumnya telah diterima dan dinilai akuntabel oleh legislatif.
Kedua, dan yang paling strategis, adalah pengesahan RPJMD 2025-2029. Dokumen ini merupakan cetak biru yang akan menjadi pedoman seluruh program pembangunan, alokasi anggaran, dan target capaian pemerintah provinsi selama lima tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Ia memuji kerja keras, produktivitas, dan sikap kritis dewan selama proses pembahasan yang panjang.
“Kolaborasi yang solid antara Pemprov dan DPRD adalah kunci untuk memastikan pembangunan berjalan merata, berkelanjutan, dan benar-benar memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Lampung,” ujar Gubernur.
Menurutnya, sinergi ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan fondasi esensial yang akan menentukan kecepatan dan ketepatan realisasi program-program yang tercantum dalam RPJMD. Tanpa dukungan dan pengawasan kritis dari DPRD, program pemerintah tidak akan berjalan optimal.
Dengan disahkannya kedua raperda ini, Pemprov Lampung kini memiliki landasan yuridis yang kokoh untuk melangkah. Publik menantikan bagaimana dokumen dan angka-angka dalam RPJMD akan diterjemahkan menjadi perbaikan nyata dalam infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan di Bumi Ruwa Jurai.(*)
Lampu Hijau untuk Pembangunan: Sinergi Gubernur dan DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025-2029