Bandar Lampung, (Akuratnews.pro) – Kondisi truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung yang rusak parah dan viral di media sosial memicu reaksi keras. LSM Tunas Bangsa kini menyoroti tajam alokasi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas instansi tersebut tahun 2024.
Ketua Umum DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, mempertanyakan kewajaran anggaran sebesar Rp 19.608.449.715 yang dialokasikan melalui 9 paket pekerjaan untuk pemeliharaan kendaraan dinas DLH Bandar Lampung.
LSM Tunas Bangsa menilai, anggaran tersebut janggal jika dibandingkan dengan kondisi fisik armada yang terlihat di lapangan. “Anggaran Rp 19,6 Miliar itu sangat tidak wajar,” tegas Birman Sandi, Senin (14/4/2025)
“Dengan dana sebesar itu, seharusnya 73 unit kendaraan DLH bisa terawat baik, bukan rusak parah seperti pada video yang sedang viral saat ini.”
Pihaknya menduga kuat adanya potensi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran pemeliharaan tersebut. Oleh karena itu, LSM Tunas Bangsa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigasi menyeluruh.
“APH harus turun tangan mengaudit anggaran ini. Temukan jika ada penyelewengan dan tindak tegas pelakunya sesuai hukum,” ujar Sandi.
Ia juga menyerukan partisipasi aktif masyarakat Bandar Lampung untuk turut mengawasi penggunaan dana publik di DLH. “Awasi bersama uang rakyat ini, laporkan jika ada indikasi penyimpangan,” pungkasnya.
Sorotan LSM Tunas Bangsa ini menuntut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran miliaran rupiah di DLH Kota Bandar Lampung. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan, tanggapan dari PLH Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Veni Devialesti, sangat ditunggu untuk keberimbangan berita.*RED