gtag('event', 'conversion', {'send_to': 'AW-10806135678/bpbJCJua_ekZEP6W4qAo'});
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Luas Lahan Jagung di 74 Pekon Kabupaten Tanggamus

11
×

Luas Lahan Jagung di 74 Pekon Kabupaten Tanggamus

Sebarkan artikel ini

TIMES AKURAT NEWS, TANGGAMUS – Pemerintah pusat telah mengumumkan program ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas pangan di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2025. Program ini melibatkan semua provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk Kabupaten Tanggamus di Provinsi Lampung. Ketahanan pangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, mulai dari petani hingga pemangku kepentingan lainnya.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan Ketahanan Pangan dan Hortikultura (TPKPH) Tanggamus, Catur Agus Dewanto, keterlibatan pemerintah daerah sangat krusial dalam mendukung program ketahanan pangan ini. Dengan dukungan dari Kementerian Pertanian, Tanggamus ditargetkan untuk memiliki calon lahan baru seluas 234 hektar untuk pengembangan tanaman jagung. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian lokal serta mendukung ketahanan pangan secara keseluruhan.

Dinas TPKPH Tanggamus telah mengumpulkan data mengenai potensi lahan yang ada. Saat ini, berdasarkan data yang diterima, Tanggamus memiliki calon lahan seluas 477 hektar yang siap dikembangkan untuk pertanian. Pihak lokal berupaya melibatkan semua stakehoder, termasuk petani, untuk bersama-sama mencapai target yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Dengan adanya lahan yang cukup luas ini, diharapkan Kabupaten Tanggamus mampu berkontribusi signifikan terhadap program ketahanan pangan nasional.

“Tanggamus diberikan target oleh kementerian seluar 234 ha dan Alhamdulillah kita bisa sisir seluas 477 ha, artinya dari target ditetapkan ada kelebihan 243 ha,”ucap Catur.
Lahan seluas 477 hektar tersebut, tersebar di 74 pekon 18 kecamatan, dengan cakupan luas lahan berbeda beda di tiap pekon.

Sementara pekon di dua kecamatan yakni Kecamatan Gisting dan Ulubelu tidak masuk daftar.

Hal itu lantaran kecamatan Gisting telah memiliki lahan reguler, petani setempat telah memiliki tanaman jagung, sementara Ulubelu wilayahnya berbatasan dengan perhutanan sosial.

Berikut ini daftar serta luasan calon lahan di 74 pekon 18 kecamatan di Kabupaten Tanggamus.
Kecamatan Kotaagung Timur: Pekon Tanjung Jati 30 hektar; Sukabanjar 15 hektar, Pekon Teba 15 hektar, Kerta 15 hektar, Tanjung Anom 15 hektar, Batu Keramat 20 hektar, Kampung Baru 24 hektar dan, Menggala 10 hektar.

Kecamatan Sumberejo, Pekon Dadapan empat Hektare; Sumbermulyo 10 hektar, Sumberejo 10,5 hektar; Kecamatan Kelumbayan Barat : Margamulya 10 hektar; Semaka, Pekon Margamulyo, 1,5 hektar.Kecamatan Bulok: Pekon Banjarmasin 3,25 hektar; Pekon Sukamara satu hektar, Sukaagung satu hektar, Tanjung Sari 2,75 hektar.

Kecamatan Pugung: Pekon Tangkit Serdang 10 Hektar, Gunung Kasih 10 hektar; Kecamatan Kelumbayan Pekon Susuk empat hektar, Pekon Penyandingan lima hektar.

Kecamatan Kotaagung Barat: Pekon Kanyangan 0,75 hektar, Teba Bunuk lima hektar, Kecamatan Cukuh Balak, Pekon Gedung 20 hektare

Kotaagung: Pekon Kotaagung 25 hektar, Campang Tiga 3 hektar; Pekon Terbaya dua hektar, Pekon Kusa dua, Pekon Kedamaian 12 hektar.

Pekon Benteng Jaya dua hektar Kelungu empat hektar, Pardasuka dua hektar, Terdana dua hektar, Penanggungan dua hektar.

Lalu sembilan pekon di Kecamatan Airnaningan yakni, Pekon Way Harong, Batu Tegi, Sinar Sekampung, Karang Sari, Sidomulyo.

Margomulyo, Airnaningan, Air Kubang, Sinar Jawa, dan Datar Lebuay masing masing satu hektar.

Di Kecamatan Talang Padang Pekon Singosari 1,5 hektar, Kejayaan satu hektar; Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Pekon Gunung Doh memiliki luas lahan 20 hektar dengan delapan gabungan kelompok tani.

Kemudian pekon Rajabasa tiga hektar, lalu Pekon Sanggi Unggak satu hektar, dan Simpang Bayur serta Pekon Sanggi masing masing memiliki lahan baru dua hektar.

Kecamatan Gunung Alip, calon lahan hanya ada di dua Pekon yakni Sukabanjar dan Way Halom kedua pekon tersebut memiliki luaas lahan masing dua hektar.

Sama halnya dengan Pekon di Pematang Sawa, calon lahan jagung untuk mendukung ketahanan pangan hanya ada di dua pekon yakni Pekon Tanjungan seluas enam hektar dan Pekon Betung dua hektar.

Sementara itu, kecamatan Limau luas lahan tersebar di tiga pekon yakni, Ketapang empat hektar, Banjar Agung satu hektar, kemudian Pekon Ampai 4,25 hektar.

Kecamatan Pulau Panggung: Pekon Gunung Meraksa 10 hektar, Talang Jawa lima hektar, Penantian enam hektar, Muaradua tujuh hektar, Gedung Agung lima hektar, lalu Pekon Kemuning 4,5; serta Gunung Megang 10

Di Kecamatan Wonosobo, Pekon Sampang Turus menyumbang lahan seluas 41 hektare dengan lima gapoktan, disusul Bandar Kejadian 18 hektar, Way Liwok 10,50 hektar dan Pekon Sinar Saudara delapan hektar.

Penanaman serentak secara Nasional berlangsung pada Selasa 21 Januari, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, melaksanakan penanaman diikuti oleh seluruh wilayah di Indonesia

Di Kabupaten Tanggamus Forkominda yakni Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda S.I.K, Pj. Bupati Tanggamus diwakili Staf Ahli Gigih Rudyansyah, Kepala Dinas TPKPH Catur Agus Dewanto, Gapoktan melaksanakan penanam secara serentak di Pekon Singosari Talang Padang.

Melalui berbagai strategi yang dilakukan, seperti pelatihan untuk petani dan penyediaan akses ke teknologi pertanian modern, diharapkan hasil panen dapat meningkat serta menghasilkan produk yang berkualitas. Diharapkan bahwa semua usaha ini akan berjalan seiring dengan program pemerintah pusat, menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan bagi masyarakat Tanggamus dan seterusnya.

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika
Berita

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika. Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Irjen Pol Helfi Assegaf resmi ditunjuk sebagai Kapolda Lampung baru menggantikan Irjen Pol Helmy Santika yang mendapat promosi jabatan. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi besar yang melibatkan 60 perwira tinggi dan menengah di Kepolisian Republik Indonesia pada September 2025.

Penelitian Proyek Lampung Selatan
Korupsi

Penelitian Proyek Lampung Selatan: Analisis Mendalam Korupsi Sistemik, Jaringan Kekuasaan, dan Proyek Infrastruktur Bermasalah. Artikel ini adalah sebuah laporan investigasi mendalam yang membongkar dugaan korupsi sistemik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang mengungkap kelebihan bayar sebesar Rp2,78 miliar pada 11 proyek infrastruktur, investigasi ini menelusuri jejak masalah hingga ke akar sejarahnya, membandingkan pola yang terjadi saat ini dengan skandal korupsi masif era Bupati Zainudin Hasan. Laporan ini juga menyoroti peran kontroversial Kepala Dinas PUPR saat ini, Hasbie Azka, keluhan monopoli proyek dari kontraktor lokal, serta menganalisis munculnya jaringan kekuasaan baru melalui dinasti politik-bisnis keluarga Djausal, yang puncaknya adalah terpilihnya Rahmat Mirzani Djausal sebagai Gubernur Lampung. Secara keseluruhan, artikel ini memetakan “gurita proyek” yang melibatkan simbiosis antara birokrat, politisi, dan pengusaha, yang mengorbankan kualitas infrastruktur dan merugikan keuangan negara.

Berita

Gebrakan Awal Sekda Marindo Kurniawan Menjinakkan Tantangan Ekonomi, Mendamaikan Polemik Anggaran, dan Menata Birokrasi Lampung. “Kita tidak boleh bicara salah siapa ini, beban siapa. Tapi yang pasti bahwa pemerintahan itu tetap berjalan dan kita harus memastikan bahwa semua permasalahan bisa diselesaikan. Intinya itu proses Kepegawaian ya, kapan waktunya tinggal tunggu.” – Dr. Marindo Kurniawan, Sekdaprov Lampung.

error: Content is protected !!