TIMES AKURAT NEWS, TANGGAMUS – Pemerintah pusat telah mengumumkan program ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas pangan di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2025. Program ini melibatkan semua provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk Kabupaten Tanggamus di Provinsi Lampung. Ketahanan pangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, mulai dari petani hingga pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan Ketahanan Pangan dan Hortikultura (TPKPH) Tanggamus, Catur Agus Dewanto, keterlibatan pemerintah daerah sangat krusial dalam mendukung program ketahanan pangan ini. Dengan dukungan dari Kementerian Pertanian, Tanggamus ditargetkan untuk memiliki calon lahan baru seluas 234 hektar untuk pengembangan tanaman jagung. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian lokal serta mendukung ketahanan pangan secara keseluruhan.
Dinas TPKPH Tanggamus telah mengumpulkan data mengenai potensi lahan yang ada. Saat ini, berdasarkan data yang diterima, Tanggamus memiliki calon lahan seluas 477 hektar yang siap dikembangkan untuk pertanian. Pihak lokal berupaya melibatkan semua stakehoder, termasuk petani, untuk bersama-sama mencapai target yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Dengan adanya lahan yang cukup luas ini, diharapkan Kabupaten Tanggamus mampu berkontribusi signifikan terhadap program ketahanan pangan nasional.
“Tanggamus diberikan target oleh kementerian seluar 234 ha dan Alhamdulillah kita bisa sisir seluas 477 ha, artinya dari target ditetapkan ada kelebihan 243 ha,”ucap Catur.
Lahan seluas 477 hektar tersebut, tersebar di 74 pekon 18 kecamatan, dengan cakupan luas lahan berbeda beda di tiap pekon.
Sementara pekon di dua kecamatan yakni Kecamatan Gisting dan Ulubelu tidak masuk daftar.
Hal itu lantaran kecamatan Gisting telah memiliki lahan reguler, petani setempat telah memiliki tanaman jagung, sementara Ulubelu wilayahnya berbatasan dengan perhutanan sosial.
Berikut ini daftar serta luasan calon lahan di 74 pekon 18 kecamatan di Kabupaten Tanggamus.Kecamatan Kotaagung Timur: Pekon Tanjung Jati 30 hektar; Sukabanjar 15 hektar, Pekon Teba 15 hektar, Kerta 15 hektar, Tanjung Anom 15 hektar, Batu Keramat 20 hektar, Kampung Baru 24 hektar dan, Menggala 10 hektar.
Kecamatan Sumberejo, Pekon Dadapan empat Hektare; Sumbermulyo 10 hektar, Sumberejo 10,5 hektar; Kecamatan Kelumbayan Barat : Margamulya 10 hektar; Semaka, Pekon Margamulyo, 1,5 hektar.Kecamatan Bulok: Pekon Banjarmasin 3,25 hektar; Pekon Sukamara satu hektar, Sukaagung satu hektar, Tanjung Sari 2,75 hektar.
Kecamatan Pugung: Pekon Tangkit Serdang 10 Hektar, Gunung Kasih 10 hektar; Kecamatan Kelumbayan Pekon Susuk empat hektar, Pekon Penyandingan lima hektar.
Kecamatan Kotaagung Barat: Pekon Kanyangan 0,75 hektar, Teba Bunuk lima hektar, Kecamatan Cukuh Balak, Pekon Gedung 20 hektare
Kotaagung: Pekon Kotaagung 25 hektar, Campang Tiga 3 hektar; Pekon Terbaya dua hektar, Pekon Kusa dua, Pekon Kedamaian 12 hektar.
Pekon Benteng Jaya dua hektar Kelungu empat hektar, Pardasuka dua hektar, Terdana dua hektar, Penanggungan dua hektar.
Lalu sembilan pekon di Kecamatan Airnaningan yakni, Pekon Way Harong, Batu Tegi, Sinar Sekampung, Karang Sari, Sidomulyo.
Margomulyo, Airnaningan, Air Kubang, Sinar Jawa, dan Datar Lebuay masing masing satu hektar.
Di Kecamatan Talang Padang Pekon Singosari 1,5 hektar, Kejayaan satu hektar; Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Pekon Gunung Doh memiliki luas lahan 20 hektar dengan delapan gabungan kelompok tani.
Kemudian pekon Rajabasa tiga hektar, lalu Pekon Sanggi Unggak satu hektar, dan Simpang Bayur serta Pekon Sanggi masing masing memiliki lahan baru dua hektar.
Kecamatan Gunung Alip, calon lahan hanya ada di dua Pekon yakni Sukabanjar dan Way Halom kedua pekon tersebut memiliki luaas lahan masing dua hektar.
Sama halnya dengan Pekon di Pematang Sawa, calon lahan jagung untuk mendukung ketahanan pangan hanya ada di dua pekon yakni Pekon Tanjungan seluas enam hektar dan Pekon Betung dua hektar.
Sementara itu, kecamatan Limau luas lahan tersebar di tiga pekon yakni, Ketapang empat hektar, Banjar Agung satu hektar, kemudian Pekon Ampai 4,25 hektar.
Kecamatan Pulau Panggung: Pekon Gunung Meraksa 10 hektar, Talang Jawa lima hektar, Penantian enam hektar, Muaradua tujuh hektar, Gedung Agung lima hektar, lalu Pekon Kemuning 4,5; serta Gunung Megang 10
Di Kecamatan Wonosobo, Pekon Sampang Turus menyumbang lahan seluas 41 hektare dengan lima gapoktan, disusul Bandar Kejadian 18 hektar, Way Liwok 10,50 hektar dan Pekon Sinar Saudara delapan hektar.
Penanaman serentak secara Nasional berlangsung pada Selasa 21 Januari, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, melaksanakan penanaman diikuti oleh seluruh wilayah di Indonesia
Di Kabupaten Tanggamus Forkominda yakni Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda S.I.K, Pj. Bupati Tanggamus diwakili Staf Ahli Gigih Rudyansyah, Kepala Dinas TPKPH Catur Agus Dewanto, Gapoktan melaksanakan penanam secara serentak di Pekon Singosari Talang Padang.
Melalui berbagai strategi yang dilakukan, seperti pelatihan untuk petani dan penyediaan akses ke teknologi pertanian modern, diharapkan hasil panen dapat meningkat serta menghasilkan produk yang berkualitas. Diharapkan bahwa semua usaha ini akan berjalan seiring dengan program pemerintah pusat, menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan bagi masyarakat Tanggamus dan seterusnya.