gtag('event', 'conversion', {'send_to': 'AW-10806135678/bpbJCJua_ekZEP6W4qAo'});
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Memastikan kelancaran Pemerintah, Pj Bupati Pringsewu Tunjuk Andi Purwanto Sebagai Plh Sekdakab Pringsewu : Pasca Penetapan Tersangka Sekdakab

13
×

Memastikan kelancaran Pemerintah, Pj Bupati Pringsewu Tunjuk Andi Purwanto Sebagai Plh Sekdakab Pringsewu : Pasca Penetapan Tersangka Sekdakab

Sebarkan artikel ini

(Pj Bupati Pringsewu Tunjuk Andi Purwanto sebagai Plh Sekdakab Pringsewu)

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Times Akurat News, Pringsewu Lampung – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menunjukkan kepemimpinan yang proaktif dengan mengambil langkah cepat setelah penetapan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022 oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu. Ketika situasi seperti ini muncul, tindakan cepat dan tepat sangatlah penting untuk memastikan kelancaran pemerintahan daerah dan menjaga kepercayaan masyarakat. (30/01/2025)

Dalam menghadapi situasi Seperti ini, Pj Bupati Marindo Kurniawan mengadakan rapat khusus dengan tim penilai kinerja. Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Marindo menunjuk Inspektur Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdakab Pringsewu

Penunjukan ini tidak hanya responsif terhadap situasi, namun juga memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan dan tidak terganggu oleh permasalahan hukum yang dihadapi oleh pejabat sebelumnya.

Selain itu, keputusan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2018 Pasal 4 huruf a, yang mengatur penunjukan pelaksana tugas dalam kondisi tertentu.

“Penunjukan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik selama proses hukum Sekdakab Pringsewu berlangsung,” ujar Marindo

Pj Bupati Marindo menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).

“Pemkab Pringsewu menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan Sekdakab Pringsewu sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kasus LPTQ 2022,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk tetap bekerja secara profesional dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, meskipun ada persoalan hukum yang tengah berlangsung.

“Kami mengingatkan seluruh ASN untuk tetap fokus pada pelayanan publik dan pembangunan daerah. Jangan sampai kinerja kita terganggu oleh situasi yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Marindo menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya

Dengan penunjukan Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu berharap seluruh roda pemerintahan dapat berjalan lancar.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjunjung tinggi transparansi dan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan. Diharapkan, penunjukan ini dapat mengurangi ketidakpastian yang mungkin muncul dalam kegiatan pemerintahan, serta menjaga kinerja yang efektif di semua lini.

Pemkab Pringsewu menghadapi tantangan serius dengan terungkapnya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dua orang tersangka. Kasus ini terkait dengan penyimpangan dana hibah untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2022. Penahanan kedua tersangka, pada hari Senin, 2 Desember 2024, dilakukan setelah pemeriksaan yang telah mendapati kecukupan alat bukti yang sah.

Tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah dua pejabat pemerintah yang diduga melakukan praktik curang dalam pengelolaan anggaran. Tersangka Tari, sebagai analis kebijakan ahli muda di bagian kesejahteraan rakyat Sekretariat Daerah, dan R, kepala bagian kesejahteraan rakyat, kini menjadi sorotan publik setelah terungkapnya modus operandi mereka yang mencurigakan.

Menurut temuan yang dilaporkan, kedua tersangka diduga menggunakan metode yang terstruktur dalam melakukan penyelewengan. Mereka menciptakan laporan kegiatan fiktif serta melakukan mark-up anggaran pada sejumlah program pemerintah.

Praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengakibatkan kerugian keuangan negara yang signifikan. Audit yang dilakukan oleh akuntan publik, Drs. Chaeroni & rekan, mengungkapkan bahwa terdapat kerugian mencapai RP584.464.163,- akibat tindakan mereka.


Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika
Berita

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika. Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Irjen Pol Helfi Assegaf resmi ditunjuk sebagai Kapolda Lampung baru menggantikan Irjen Pol Helmy Santika yang mendapat promosi jabatan. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi besar yang melibatkan 60 perwira tinggi dan menengah di Kepolisian Republik Indonesia pada September 2025.

Penelitian Proyek Lampung Selatan
Korupsi

Penelitian Proyek Lampung Selatan: Analisis Mendalam Korupsi Sistemik, Jaringan Kekuasaan, dan Proyek Infrastruktur Bermasalah. Artikel ini adalah sebuah laporan investigasi mendalam yang membongkar dugaan korupsi sistemik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang mengungkap kelebihan bayar sebesar Rp2,78 miliar pada 11 proyek infrastruktur, investigasi ini menelusuri jejak masalah hingga ke akar sejarahnya, membandingkan pola yang terjadi saat ini dengan skandal korupsi masif era Bupati Zainudin Hasan. Laporan ini juga menyoroti peran kontroversial Kepala Dinas PUPR saat ini, Hasbie Azka, keluhan monopoli proyek dari kontraktor lokal, serta menganalisis munculnya jaringan kekuasaan baru melalui dinasti politik-bisnis keluarga Djausal, yang puncaknya adalah terpilihnya Rahmat Mirzani Djausal sebagai Gubernur Lampung. Secara keseluruhan, artikel ini memetakan “gurita proyek” yang melibatkan simbiosis antara birokrat, politisi, dan pengusaha, yang mengorbankan kualitas infrastruktur dan merugikan keuangan negara.

Berita

Gebrakan Awal Sekda Marindo Kurniawan Menjinakkan Tantangan Ekonomi, Mendamaikan Polemik Anggaran, dan Menata Birokrasi Lampung. “Kita tidak boleh bicara salah siapa ini, beban siapa. Tapi yang pasti bahwa pemerintahan itu tetap berjalan dan kita harus memastikan bahwa semua permasalahan bisa diselesaikan. Intinya itu proses Kepegawaian ya, kapan waktunya tinggal tunggu.” – Dr. Marindo Kurniawan, Sekdaprov Lampung.

error: Content is protected !!