TANGGAMUS (TIMES AKURAT NEWS) – LSM Tunas Bangsa melalui Herwan Indra menyoroti dugaan pemborosan anggaran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus untuk Tahun Anggaran 2024. Ia menyebut alokasi tersebut rawan penyimpangan dan berpotensi mengarah pada indikasi korupsi.
Berdasarkan dokumen anggaran yang ditemukan, dijelaskan bahwa alokasi belanja alat dan bahan kegiatan kantor di Disdukcapil Tanggamus tahun anggaran 2024 mencapai Rp1.883.946.754 untuk 40 paket dengan rincian:
• Tujuh paket biaya cetak dokumen sebesar Rp218.428.900.
• Empat paket pembelian alat tulis kantor (ATK) yang mencapai Rp1.665.517.854, sehingga total kebutuhan belanja alat tulis dan dokumen mencatat angka Rp1,8 miliar.
Herwan menduga alokasi ini jauh melampaui Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023.
Ia menilai angka tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan dan jelas bertentangan dengan prinsip efisiensi pengelolaan anggaran.
Lebih jauh, ia mencurigai adanya unsur kesengajaan dari oknum pejabat setempat dalam proses perencanaan anggaran yang dinilai tidak mematuhi regulasi.
Akibatnya, terjadi pemborosan hingga menelan biaya Rp1,8 miliar untuk pembelian ATK dan bahan cetak. Padahal, menurut hitungannya berdasarkan jumlah pegawai Disdukcapil yang hanya 55 orang, anggaran untuk pembelian ATK seharusnya maksimal sekitar Rp81 juta per tahun, sesuai acuan SBM 2024 yang menetapkan biaya paling tinggi per pegawai adalah Rp1.480.000 per tahun.
Herwan menduga realisasi anggaran tersebut telah dimanipulasi dan diduga menjadi ajang permainan anggaran, sehingga diperkirakan merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar. Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki hal ini.”Sudah lama kami menduga bahwa alokasi belanja ATK di Disdukcapil Tanggamus dijadikan modus oleh oknum pejabat untuk menggelembungkan aliran APBD demi keuntungan pribadi,” tegas Herwan.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan mengapa anggaran alat tulis masih begitu besar di tengah penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dengan era digitalisasi saat ini, termasuk implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penggunaan biaya ATK seharusnya dapat ditekan signifikan.
“Di era teknologi informasi serba digital seperti sekarang, mengapa Disdukcapil Tanggamus tetap boros dalam penggunaan anggaran alat tulis?
Padahal dokumen anggaran dan hasil musrenbang sudah terdistribusi secara elektronik melalui aplikasi,” kritik Herwan.
Atas dugaan ini, LSM Tunas Bangsa memperkirakan kerugian negara akibat manipulasi anggaran di Disdukcapil Tanggamus.sangat besar, apalagi jika postur anggaran untuk TA 2024 benar-benar direalisasikan sebesar Rp1,8 miliar.
Lalu, bagaimana tanggapan Maradona, S.STP., M.Si., selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus terkait penggunaan anggaran ini? Menarik untuk ditunggu.*RED