LAMPUNG SELATAN (TIMES AKURAT) – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kepala BPPRD Lampung Selatan, Feri Bastian, memberikan arahan kepada aparatur Desa Pasuruan untuk membangun database kendaraan bermotor di tingkat desa. (18/03/2025)
Database ini diharapkan menjadi sarana penting dalam mengoptimalkan pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB). Aparatur desa diminta berperan aktif dalam proses pendataan kendaraan bermotor di wilayah mereka. Dengan adanya database yang terorganisasi dengan baik, pemungutan pajak dapat berlangsung secara lebih efisien.
Feri Bastian menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan BPPRD agar setiap kendaraan yang terdaftar dapat dikenai pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses pembangunan database ini mencakup beberapa tahap penting. Pertama, dilakukan pengumpulan data akurat mengenai jumlah kendaraan yang ada di masing-masing wilayah desa. Data tersebut kemudian diinput ke dalam sistem yang telah dirancang oleh BPPRD.
Feri Bastian menekankan bahwa data yang valid akan membantu merumuskan strategi pemungutan pajak yang lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan
Dengan memaksimalkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor, diharapkan tidak hanya pendapatan daerah yang meningkat, tetapi juga kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kewajiban membayar pajak. Melalui langkah ini, diharapkan setiap warga dapat lebih memahami perannya dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.