LAMPUNG SELATAN (TIMES AKURAT) – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab) telah meluncurkan inisiatif strategis dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah dengan berkolaborasi bersama pemerintah pusat. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah, diharapkan adanya peningkatan efisiensi dalam pengelolaan sumber pendapatan. (11/03/2025)
Kolaborasi ini melibatkan tiga pihak utama, yaitu Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Langkah ini merupakan refleksi dari komitmen bersama untuk memperkuat struktur keuangan daerah.
Bupati Lampung Selatan, H. Egi Pratama, S.T, MBA., menekankan bahwa kerjasama ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga untuk memberi dampak positif dalam pembangunan infrastruktur daerah.
Kepala Pengolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan, Feri Bastian, mengungkapkan keyakinan bahwa melalui optimalisasi pemungutan pajak ini, Pemda akan mampu meningkatkan pendapatan yang pada gilirannya bisa dimanfaatkan untuk pelayanan publik.
Beliau menyatakan, “Kolaborasi ini menjadi momentum yang sangat penting bagi kami untuk mengelola potensi daerah secara lebih baik.” Feri juga menambahkan, “Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, kami memiliki akses yang lebih luas untuk edukasi dan pembinaan dalam hal perpajakan, yang tentunya sangat berarti bagi kami.
“Beliau menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai pajak dan bagaimana kontribusi mereka dapat memperkuat pembangunan daerah. “Kami berharap masyarakat lebih memahami pajak yang mereka bayar adalah untuk kemajuan daerah sendiri,” ucap Feri Bastian.
Dari perspektif pusat, kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai keberlanjutan fiskal di seluruh Indonesia. Dengan pengawasan dan bimbingan yang lebih baik dari pihak pemerintah pusat, diharapkan Pemkab Lampung Selatan bisa lebih produktif dalam pengelolaan pendapatan asli daerahnya.
Dengan adanya langkah-langkah ini, harapannya bukan hanya pendapatan daerah yang meningkat, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang akan semakin terjamin. Optimalisasi pemungutan pajak menjadi salah satu kunci untuk menciptakan daerah yang lebih maju dan mandiri. Ke depan, diharapkan kerja sama sejenis dapat dilakukan di wilayah lain untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih luas.