TIMES AKURAT NEWS, BANDAR LAMPUNG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, S.STP., M.M., memulai kegiatan verifikasi kelengkapan dokumen penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) untuk tahun anggaran 2024 periode I. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua dokumen yang diperlukan para peserta telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. (10/02/2025)
Kegiatan verifikasi dokumen dilakukan di ruang aula Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung. Proses verifikasi akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 28 Februari 2025.
Setiap harinya, tim verifikasi dijadwalkan untuk melaksanakan empat sesi, yang mana setiap sesi akan menangani 100 peserta. Dengan demikian, total peserta yang akan diverifikasi adalah 400 orang per hari.
Kegiatan verifikasi ini sangat penting mengingat kualitas pengelolaan pegawai di lingkungan pemerintah provinsi. Melalui proses ini, diharapkan setiap pegawai pemerintah yang bergabung dalam sistem PPPK memiliki kualifikasi yang tepat dan memenuhi kriteria yang dibutuhkan.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan langkah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aparatur sipil negara di Provinsi Lampung.
Meiry Harika Sari, S.STP., M.M., mengajak semua peserta untuk proaktif dan memberikan yang terbaik selama kegiatan verifikasi ini. Ia juga menghimbau agar semua dokumen yang diperlukan dipersiapkan dengan baik agar proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
Kegiatan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kualitas pegawai di jajaran pemerintah provinsi.