gtag('event', 'conversion', {'send_to': 'AW-10806135678/bpbJCJua_ekZEP6W4qAo'});
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Pembahasan Rapat Tindak Lanjut Intruksi Presiden No 1 Tahun 2025 di Pemkab Lampung Tengah

14
×

Pembahasan Rapat Tindak Lanjut Intruksi Presiden No 1 Tahun 2025 di Pemkab Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini

Times Akurat News, Lampung Tengah – Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P, mewakili pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, memberikan informasi penting mengenai surat edaran bersama dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, Surat edaran ini berisi tindak lanjut dari arahan Presiden terkait pelaksanaan anggaran transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2025. (05 Febuari 2025)

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Drs. Eko Dian Susanto. M. I.P, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ll sudah menerima Surat edaran bersama Mendagri dan menkeu tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun anggaran 2025. “Berdasarkan dua hal diatas, maka pada hari ini kita melakukan rapat koordinasi efisiensi belanja.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sudah sejak lama melakukan efisiensi, sehingga sudah tidak kaget lagi dengan adanya intruksi ini,” ujarnya.

Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen dan membatasi pembayaran honorarium. Untuk belanjal honorarium, ia menjelaskan sudah sejak lama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tidak menganggarkan.

Selanjutnya melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari dana transfer ke daerah. D²aerah diminta memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik. Untuk itu ial mengimbau agar Perangkat Daerah segera melaksanakan rasionalisasi anggaran. “Selama ini Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sudah melakukan efisiensi seperti memangkas anggaran konsumsi rapat, perjalanan dinas, belanja ATK. Untuk itu mohon kepada SKPD agar dapat melakukan efisiensi sesuai besaran yang telah ditentukan TAPD,” jelas Diskominfotik Lamteng

Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah sudah menerapkan berbagai bentuk efisiensi belanja sebelum adanya intruksi resmi. Sejak lama, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pengelolaan yang lebih baik agar anggaran yang ada bisa digunakan secara optimal. Oleh karena itu, adanya surat edaran ini bukanlah hal baru bagi pemerintah daerah, dan mereka sangat siap untuk mengimplementasikan arahan yang diberikan.

Salah satu poin penting dari surat edaran tersebut adalah arahan agar pimpinan daerah membatasi belanja yang bersifat seremonial. Hal ini diharapkan dapat mengalihkan fokus penggunaan anggaran kepada sektor-sektor yang lebih produktif.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga sebesar 50 persen. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran daerah.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah Kabupaten Lampung Tengah diharapkan mampu menjalankan fungsi dan tugasnya dengan lebih baik serta berinvestasi pada pembangunan yang lebih berkualitas. Pengurangan belanja yang tidak perlu akan mengoptimalkan sumber daya yang ada dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kebijakan ini merupakan langkah yang tepat untuk menghadapi tantangan anggaran di masa mendatang.

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika
Berita

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika. Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Irjen Pol Helfi Assegaf resmi ditunjuk sebagai Kapolda Lampung baru menggantikan Irjen Pol Helmy Santika yang mendapat promosi jabatan. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi besar yang melibatkan 60 perwira tinggi dan menengah di Kepolisian Republik Indonesia pada September 2025.

error: Content is protected !!