Bandar Lampung (Akuratnews.pro) – Alokasi anggaran fantastis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung tahun 2024 menuai sorotan tajam dari LSM Tunas Bangsa. Fokus utama adalah belanja alat tulis kantor (ATK), pencetakan, serta kertas dan cover yang totalnya mencapai Rp 1,5 miliar Angka ini dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan negara.
Menurut LSM Tunas Bangsa, melalui perwakilannya Herwan Indra, rincian anggaran tersebut mencakup:
• Biaya Cetak Dokumen: Rp 1.441.257.961 (26 Paket)
• Pembelian ATK: Rp 76.011.509 (14 Paket)
• Biaya Kertas & Cover: Rp 29.309.513 (13 Paket)
Herwan menegaskan, alokasi Rp 1,5 miliar lebih itu bertolak belakang dengan Standar Biaya Masukan (SBM) 2024 dalam PMK No. 49/2023. SBM menetapkan pagu tertinggi belanja ATK sejenis sebesar Rp 1.480.000 per pegawai per tahun untuk instansi dengan 40+ pegawai.
“Dengan 78 pegawai, anggaran wajar Dinkes Bandar Lampung seharusnya hanya Rp 115.440.000 per tahun,” hitung Herwan. “Artinya, anggaran Dinkes saat ini lebih dari 13 kali lipat standar pemerintah.”
Selisih drastis sekitar Rp 1,4 miliar ini, menurut LSM Tunas Bangsa, mengindikasikan adanya dugaan kuat penggelembungan anggaran (mark-up) yang disengaja, bukan sekadar pemborosan biasa.
“Kami menduga ini modus lama oknum pejabat untuk mencari keuntungan pribadi dari APBD,” ujar Herwan.
LSM Tunas Bangsa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menginvestigasi temuan ini.
Kritik juga diarahkan pada pemborosan anggaran cetak di era digitalisasi (SPBE). “Sistem elektronik harusnya hemat kertas, bukan sebaliknya,” kata Herwan.
Selain itu, anggaran belanja perjalanan dinas yang juga besar turut disorot, total mencapai Rp 2,54 miliar (Rp 470,5 juta perjalanan biasa; Rp 2,07 miliar perjalanan dalam kota). Besarnya anggaran ini dinilai kontradiktif dengan masifnya investasi pada sistem digital.
LSM Tunas Bangsa menilai pengelolaan anggaran Dinkes Bandar Lampung 2024 menunjukkan banyak kejanggalan serius.
Klarifikasi dari Kepala Dinkes, Desti Megaputri, SP., MT., sangat dibutuhkan untuk menjawab dugaan potensi pemborosan dan penyimpangan dana publik ini. Upaya konfirmasi terus dilakukan.