gtag('event', 'conversion', {'send_to': 'AW-10806135678/bpbJCJua_ekZEP6W4qAo'});
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
PemerintahanBerita

Pemkab Lampung Barat Ambil Langkah Tegas Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Peran Diskoperindag Jadi Ujung Tombak Pengawasan

7508
×

Pemkab Lampung Barat Ambil Langkah Tegas Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Peran Diskoperindag Jadi Ujung Tombak Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Pemkab Lampung Barat Ambil Langkah Tegas Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Peran Diskoperindag Jadi Ujung Tombak Pengawasan


LAMPUNG BARAT, (Akuratnews.pro) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat tidak tinggal diam menghadapi kelangkaan gas LPG 3 kilogram (Kg) yang meresahkan masyarakat. Dipimpin langsung oleh Bupati Parosil Mabsus, Pemkab menggelar rapat koordinasi darurat bersama PT. Pertamina, seluruh agen, dan perwakilan pangkalan LPG se-Lampung Barat di Aula Pesagi, Kompleks Perkantoran Setdakab, pada Selasa, 1 Juli 2025.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

 

Rapat ini menjadi forum tegas untuk membedah akar masalah dan melahirkan solusi konkret. Bupati Parosil Mabsus dengan lugas mempertanyakan langsung kepada perwakilan PT. Pertamina mengenai penyebab utama hilangnya “gas melon” dari pasaran dalam beberapa waktu terakhir.

 

“Saya ingin mendengar langsung, di mana letak masalahnya? Kenapa masyarakat kecil kita sulit mendapatkan haknya? Rapat hari ini harus menghasilkan solusi, bukan hanya diskusi,” tegas Bupati Parosil saat membuka pertemuan.

 

Berdasarkan paparan dari berbagai pihak, teridentifikasi tiga biang keladi utama kelangkaan:

  • Salah Sasaran Subsidi: Masifnya penggunaan LPG 3 Kg oleh kalangan masyarakat mampu yang tidak berhak, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pengusaha kafe dan restoran skala menengah ke atas.
  • Rendahnya Kesadaran: Kurangnya pemahaman di level pangkalan dan masyarakat mengenai siapa saja yang berhak menggunakan gas bersubsidi.
  • Faktor Musiman: Masuknya ribuan petani kopi musiman dari luar daerah ke Lampung Barat yang turut meningkatkan permintaan secara drastis dan tidak terprediksi.

 

Menyikapi temuan tersebut, Bupati Parosil Mabsus mengeluarkan larangan keras bagi seluruh agen dan pangkalan untuk menjual LPG 3 Kg kepada golongan masyarakat mampu.

 

“Mulai hari ini, saya tegaskan, tidak ada lagi LPG 3 Kg untuk ASN, TNI, Polri, dan pengusaha yang ekonominya sudah mapan. Gas melon ini adalah hak mutlak rakyat miskin dan usaha mikro. Jangan coba-coba bermain api!” seru Parosil dengan nada tinggi.

 

 

Sebagai tindak lanjut teknis dari instruksi tegas Bupati, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lampung Barat, Tri Umaryani S.P., M.Si., menyatakan pihaknya siap menjadi komando di lapangan untuk mengawal kebijakan tersebut. Menurutnya, pengawasan ketat adalah kunci keberhasilan.

 

“Sesuai arahan Bapak Bupati, kami di Diskoperindag akan menjadi ujung tombak dalam pengawasan distribusi di tingkat pangkalan,” ujar Tri Umaryani. “Kami akan segera menyusun mekanisme verifikasi data penerima manfaat yang lebih akurat bekerja sama dengan pemerintah pekon (desa). Setiap pangkalan wajib memiliki data by name, by address siapa saja pembelinya yang berhak.”

 

Lebih lanjut, Tri Umaryani menekankan bahwa sanksi tegas tanpa pandang bulu akan diterapkan bagi mereka yang melanggar.

 

“Kami tidak akan segan-segan merekomendasikan pencabutan izin usaha bagi agen atau pangkalan yang terbukti secara sengaja menjual gas subsidi kepada yang tidak berhak. Ini bukan lagi soal bisnis, ini soal keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat kecil,” tegasnya.

 

Untuk memperkuat landasan hukum larangan ini, Pemkab Lampung Barat akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati. Surat tersebut akan didistribusikan ke seluruh instansi pemerintah, BUMN/BUMD, aparat keamanan, serta para pelaku usaha untuk dipatuhi secara kolektif.

 

Di sisi lain, menyadari bahwa permintaan terus tumbuh, pemerintah daerah juga akan secara resmi mengusulkan penambahan kuota LPG 3 Kg untuk Lampung Barat kepada Kementerian Energi dan Sumber

 

Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

 

“Kita akan berjuang di tingkat pusat untuk penambahan kuota. Namun, langkah paling efektif saat ini adalah menertibkan distribusi yang ada. Percuma kuota ditambah jika masih bocor dan dinikmati oleh orang yang salah,” tutup Bupati Parosil.

 

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik balik dalam tata kelola distribusi LPG bersubsidi di Lampung Barat, memastikan “gas melon” benar-benar sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan, di bawah pengawasan ketat yang dipimpin langsung oleh Diskoperindag.

 

[BERY/TIMES AKURAT NEWS]

 

Pemkab Lampung Barat Ambil Langkah Tegas Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Peran Diskoperindag Jadi Ujung Tombak Pengawasan

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika
Berita

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika. Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Irjen Pol Helfi Assegaf resmi ditunjuk sebagai Kapolda Lampung baru menggantikan Irjen Pol Helmy Santika yang mendapat promosi jabatan. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi besar yang melibatkan 60 perwira tinggi dan menengah di Kepolisian Republik Indonesia pada September 2025.

Wujud Kemanunggalan, TNI dan Disbunnak Tanggamus Gotong Royong Bersihkan Pantai Muara Indah
Berita

Wujud Kemanunggalan, TNI dan Disbunnak Tanggamus Gotong Royong Bersihkan Pantai Muara Indah. Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI, personel Kodim 0424/Tanggamus dan jajaran Disbunnak bersatu dengan masyarakat dalam aksi gotong royong membersihkan sampah di Pantai Muara Indah. Kegiatan ini menjadi simbol kuat sinergi lintas sektor dan wujud nyata kemanunggalan TNI-Rakyat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

error: Content is protected !!