TIMES AKURAT NEWS, TANGGAMUS – Pertanian merupakan sektor penting dalam menjaga ketahanan pangan suatu daerah. Di Kabupaten Tanggamus, langkah strategis diambil dengan menetapkan seluas 477 hektar areal tanam baru di 74 pekon sebagai lokasi penanaman jagung. Langkah ini tidak hanya mendukung program ketahanan pangan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian lokal. (21/01/2025)
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan, dan Holtikultura (DTPKPH) Tanggamus, Catur Agus Dewanto, menjelaskan bahwa keputusan untuk menetapkan area ini didasarkan pada surat keputusan Dinas TPKPH Tanggamus nomor 521/57//23.3/2025.
Surat tersebut mengatur mengenai penetapan calon petani dan calon lokasi (CPCL) yang berhak menerima bantuan pemerintah berupa benih jagung hibrida. Kerjasama antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tahun 2025 menempatkan harapan besar pada sektor pertanian khususnya dalam penanaman jagung di daerah ini.
Inisiatif ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan ketersediaan jagung sebagai bahan pangan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pekon setempat. Dengan penanaman jagung yang terencana, para petani diharapkan dapat meningkatkan pendapatan mereka, serta memperkuat ketahanan pangan secara keseluruhan. Selain itu, program ini juga akan menyediakan lapangan kerja bagi penduduk setempat, sehingga meningkatkan kualitas hidup mereka.
Berdasarkan hal itu, maka lanjutnya ditetapkan 74 pekon tersebar di 18 kecamatan Kabupaten Tanggamus menjadi sasaran calon lokasi penanaman jagung guna mendukung program ketahanan pangan yang digaungkan pemerintah pusat.
“Kegiatan tanam jagung 1 juta ha adalah kerjasama antara Kementerian Pertanian dengan Kepolisian Negara RI dan di wilayah hukum Tanggamus seluas 477 hektare, di 18 Kecamatan 74 Pekon, melibatkan 96 kelompok tani dan 1.470 petani,”ungkap Catur Agus Dewanto
Berikut pekon pekon menjadi lokasi tempat penanaman jagung serta jumlah luasan lahan di setiap kecamatan berdasarkan data dari Dinas TPKPH Tanggamus
Kecamatan Kotaagung Timur, 144 hektar lahan; tersebar di Pekon Tanjung Jati, Sukabanjar, Kerta Teba, Tj. Anom, Batu Keramat, Kampung Baru, dan Menggala.
Sumberejo: 24,5 Hektar dengan tiga pekon sebagai sasaran tanam yakni Pekon Dadapan Sumbermulya, serta Sumberejo.
Kecamatan Kelumbayan Barat 10 hektar, sasaran tanam di Pekon Marga Mulya; lalu Kecamatan Semak
Kemudian Kecamatan Bulok 10 hektar, tersebar di Pekon Tanjung Sari, Sukaagung, Banjramasin, dan Pekon Sukamara.
Kecamatan Pugung terdiri dari 2 pekon sebagai sasaran tanam jagung yakni pekon Gunung Kasih dan Tangkit Serdang dengan luasan lahan 20 hektar.
Kecamatan Kelumbayan Induk 9 hektar, sasaran lahan tanam ada di Pekon Penyandingan, dan Pekon Susuk.
Kecamatan Kotaagung Barat, 5,5 hektar berada di Pekon Kanyangan, Teba Bunuk; Kemudiannya Cukuh Balak 20 Hektare hanya di satu pekon yakni Pekon Gedung.
Kecamatan Kotaagung 56 Hektare, berada di Pekon, Kotaagung, Campang Tiga, Terbaya, Kusa, Kedamaian, Benteng Jaya, Kelungu, Pardasuka, Terdana lalu Penanggungan.
Air Naningan 10 Hektare, Pekon Way Harong, Batu Tegi, Sinar Sekampung, Karang Sari, Sidomulyo, Margomulyo, Airnaningan, Air Kubang, Sinar Jawa, dan Datar Lebuay.
Talang Padang 2,5 H, Pekon Singosari, Kejayaan; Bandar Negeri Semuong 30 Hektare, terletak lahan Pertanian berada di Pekon Rajabasa, Gunung Doh, Sanggi, Sanggi Unggak, dan Simpang Bayur.
Gunung Alip 4 Hektare, rincian Pekonnya yakni Sukabanjar, Way Halom; Pematang Sawa 8 Hektare, Tanjungan, Betung;
Limau 9,25, Pekon Ketapang, Banjar Agung, Pekon Ampai; Pulau Panggung 19,5 Hektare, berada di Pekon Gunung Meraksa, Talang Jawa, Penantian, Muara Dua, Gedung Agung, Kemuning, Gunung Megang; dan terkahir
Kecamatan Wonosobo 80 hektar terletak di Pekon Bandar Kejadian, Way Liwok, Sinar Saudara, serta Sampang Turus.
Masih menurutnya,areal yang di tanam adalah lokasi yang belum pernah tanam jagung alias areal tanam baru dengan istilah PAT (Perluasan Areal Tanam), serta benih dari bantuan Kementrian Pertanian.
Untuk periode rencana tanam jagung, akan dilaksanakan hingga bulan Maret 2025 mendatang dengan rincian, Januari 2025 seluas 70,75 hektar, Februari 224,75 hektar, dan Maret 181,5 hektar.
“Dua kecamatan yakni Gisting dan Ulubelu tidak termasuk, hal itu lantaran Gisting lahan telah terpakai untuk reguler, sementara Ulubelu berbatasan dengan perhutanan sosial, kita juga berjaga jaga jangan sampai masuk ranah atau wilayah orang lain atau kewenangan orang lain, itu yang perlu diantisipasi, sejatinya target lahan tanam kita 234 hektar, dan Alhamdulillah kita bisa menyisir 477 hektar,”tutup Catur.