TIMES AKURAT NEWS, TANGGAMUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangamus secara resmi menetapkan H. Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini merupakan hasil dari rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula Serumpun Padi, Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting. Proses ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas KPU dalam menjalankan tugas mereka dalam memastikan kelancaran. (09/01/2025)
Pada pemilihan umum yang diadakan di Tangamus, pasangan calon nomor urut 2, H. Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto, memperoleh dukungan suara yang signifikan, yaitu sebanyak 227.900 suara atau 73,30 persen dari total suara sah Angka tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat Tangamus terhadap kepemimpinan pasangan ini.
Keputusan KPU Kabupaten Tangamus, yang dituangkan dalam nomor 8 tahun 2025, tidak hanya menjadi pijakan hukum bagi pasangan terpilih, tetapi juga merupakan titik awal bagi kedua calon untuk memulai program-program kerja yang telah mereka rencanakan.
Dengan disahkannya pasangan calon ini, masyarakat dapat menantikan berbagai inovasi dan kebijakan yang akan diimplementasikan dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Harapannya adalah bahwa kepemimpinan H. Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto dapat menjawab tantangan yang ada dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Tangamus secara seluruhan.