Bandar Lampung (Times Akurat News) – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang terjadi pada proyek Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandar Lampung. Proyek tersebut memiliki total nilai mencapai Rp 4,5 miliar, dan melibatkan tiga komponen utama yaitu pembangunan kios mini, dermaga, dan pengadaan kapal. Penyelidikan ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya jumlah dana yang terlibat dan implikasi bagi keuangan daerah. (24/02/2025)
Proyek yang dikelola oleh DKP Kota Bandar Lampung pada tahun 2012 terbagi menjadi tiga bagian penting.
-
Pertama, pembangunan kios mini yang menelan biaya Rp 1,5 miliar.
-
Kedua, pembangunan dermaga dengan dana sebesar Rp 1,5 miliar.
-
Terakhir, pengadaan kapal yang juga bernilai Rp 1,5 miliar. Ketiga komponen tersebut digabung menjadi satu paket dengan total anggaran Rp 4,5 miliar.
Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan perikanan dan kelautan di wilayah tersebut, tetapi kini beralih menjadi sorotan karena adanya dugaan penyelewengan dana.
Penyidik dari Polresta Bandar Lampung kini sedang menunggu laporan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Laporan ini sangat krusial bagi penyelidikan, karena akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai sejauh mana kerugian yang dialami negara akibat proyek tersebut.
Proses investigasi ini melibatkan berbagai pihak, dan diharapkan dapat mengungkap kebenaran serta menegakkan keadilan bagi keuangan negara.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Derry Agung Wijaya,menyatakan pihaknya sampai kini masih menunggu hasil laporan BPKP terkait kerugian negara dalam proyek DKP tersebut. Ia menyebutkan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
“Belum ada laporan BPKP,” katanya.
Menurut dia, polresta tidak berhak menghitung dan menetapkan kerugian dalam kasus dugaan korupsi ini, karena wewenang BPKP.
Penyidik masih menunggu laporan BPKP untuk mengusut kasus ini dan memeriksa saksi dan menetapkan tersangkanya.
Dugaan korupsi ini menjadi peringatan bagi semua pihak terkait agar lebih transparan dalam pengelolaan anggaran. Harapannya, dengan ditindaklanjutinya kasus ini, masyarakat dapat kembali percaya terhadap pengelolaan proyek-proyek pemerintah yang menggunakan dana publik.
Proses hukum yang adil dan transparan akan menjadi contoh bagi berbagai instansi lainnya di Indonesia. Dengan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, diharapkan praktik-praktik korupsi di sektor publik bisa diminimalkan, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat kembali pulih.