LAMPUNG SELATAN (TIMES AKURAT) – Bappeda Kabupaten Lampung Selatan menjadi lokasi penting bagi kegiatan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan konflik. Kegiatan ini menjadikan pendekatan modul pendidikan perdamaian sebagai fokus utama, dan melibatkan kerjasama antara ChildFund serta YPSK Lampung. Dalam rangka mencapai tujuan ini, Bappeda Kabupaten Lampung Selatan berperan sebagai fasilitator, memastikan bahwa kegiatan ini berjalan lancar dan terarah. (06/03/2025)
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Lampung Selatan, Ir. Aryan Saruhian, S.P., M.E., IPU., yang diwakili oleh Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan, Andi Nurizal, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Nurizal menekankan pentingnya penyusunan SOP yang komprehensif dan aplikatif.
SOP ini diharapkan dapat diterapkan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, sehingga dapat memberikan panduan yang jelas dan sistematis dalam pencegahan serta penanganan konflik di wilayah tersebut. Harapan ini mencerminkan keinginan untuk menciptakan kerukunan dan stabilitas sosial di dalam masyarakat.
Partisipasi aktif dari organisasi pemuda dalam kegiatan ini diperkuat dengan adanya keterlibatan ChildFund dan YPSK Lampung. Melalui modul pendidikan perdamaian, pemuda diberikan pelatihan serta wawasan yang diperlukan untuk memahami dinamika konflik dan cara-cara penanganannya.
Organisasi pemuda diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu mengedukasi masyarakat dan meredakan potensi konflik. Keterlibatan mereka di proses penyusunan SOP ini juga menggarisbawahi pentingnya inklusivitas dalam pembuatan kebijakan publik.
Dengan kegiatan ini, Kabupaten Lampung Selatan tidak hanya berupaya menyiapkan solusi yang dapat diterapkan secara praktis, tetapi juga membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya mencegah konflik sebelum terjadi. Seiring dengan berjalannya waktu, keberhasilan implementasi SOP ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Kabupaten lain dalam mengelola potensi konflik di masyarakat masing-masing.