Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Perintah Mendes: Dana desa untuk ketahanan pangan jangan kurang dari 20 persen

9
×

Perintah Mendes: Dana desa untuk ketahanan pangan jangan kurang dari 20 persen

Sebarkan artikel ini

TIMES AKURAT NEWS, JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto telah mengeluarkan perintah berharga bagi seluruh kepala desa di Indonesia. Dalam upaya menjaga ketahanan pangan, beliau menekankan agar minimal 20 persen dari dana desa 2025 dialokasikan untuk program terkait ketahanan pangan. Ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendukung swasembada pangan dan menciptakan kemandirian di setiap desa. (05/02/2025)

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Penting untuk diketahui, keputusan ini tercantum jelas dalam Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi tersebut tidak hanya menetapkan alokasi dana, tetapi juga memberikan panduan penggunaan yang tepat untuk menjamin efektivitas dalam program ketahanan pangan.

Yandri Susanto menegaskan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan ketahanan pangan sebaiknya melibatkan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan lembaga ekonomi masyarakat lainnya di desa.

Dengan adanya keterlibatan dari berbagai pihak, diharapkan dapat tercapai sinergi yang baik dalam mengelola sumber daya desa. Melalui BUMDes, tidak hanya pengelolaan pasar lokal yang dapat dirintis, tetapi juga kegiatan yang mendukung pertanian berkelanjutan, yang merupakan fokus utama dari ketahanan pangan.

Memastikan belanja Dana Desa paling rendah 20% (dua puluh persen) sebagai penyertaan modal Desa kepada BUM Desa, BUM Desa bersama, atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya untuk ketahanan pangan diputuskan dalam musyawarah Desa dan/atau musyawarah antar Desa.

Aturan ini diharapkan mampu menciptakan akuntabilitas belanja Desa paling rendah 20 persen dalam pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan.

Kemudian juga dapat meningkatkan kapasitas produksi pangan lokal, kualitas pangan, dan keberagaman pangan di Desa.

Selain itu, bisa meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak di sektor usaha pangan (hulu dan/atau hilir), memperluas lapangan pekerjaan, dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Serta meningkatkan kerja sama/kolaborasi di Desa dan antar Desa, supra Desa, serta antar pelaku ekonomi di sektor pangan.

Dengan demikian, desa menjadi mandiri serta jadi lokomotif terdepan dalam mewujudkan program asta cita presiden tentang Swasembada pangan nasional.

Di sisi lain, surat keputusan ini juga memberikan angin segar bagi pengurus Bum Desa dan pelaku usaha di desa.

Pasalnya, pemerintah desa dan masyarakat harus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem kepengurusan Bum Desa yang sudah tidak produktif.

Selain itu, kepala desa perlu memberikan kepercayaan kepada pengurus Bum Desa untuk bekerja profesional, inovatif, dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, penting bagi semua pihak yang ada di desa agar mempunyai semangat yang sama untuk menumbuhkembangkan Bum Desa.

Sehingga, Bum Desa bisa menjadi badan usaha milik desa yang mampu mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Example 300250
Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita terpopuler daerah lampung khususnya pada berita pemerintahan yang dikenal sebagai pengungkap fakta pemerintah. kami menyajika informasi akurat terpercaya yang menghadirkan informasi terkini dan mendalam dari berbagai perspektif. Dengan slogan Menyajikan berita akurat bukan sekedar cerita, kami hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca akan berita yang akurat, cepat, dan relevan.

{Gg. Sakti No.40 Surabaya} {kecatamatan Kedaton}, {Kota Bandar Lampung} {35148}
082177485498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Gebrakan Awal Sekda Marindo Kurniawan Menjinakkan Tantangan Ekonomi, Mendamaikan Polemik Anggaran, dan Menata Birokrasi Lampung. “Kita tidak boleh bicara salah siapa ini, beban siapa. Tapi yang pasti bahwa pemerintahan itu tetap berjalan dan kita harus memastikan bahwa semua permasalahan bisa diselesaikan. Intinya itu proses Kepegawaian ya, kapan waktunya tinggal tunggu.” – Dr. Marindo Kurniawan, Sekdaprov Lampung.

Hukum & Kriminal

BANDAR LAMPUNG, (Akuratnews.pro) – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah dengan merancang Road Map (Peta Jalan) Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Kebijakan ini akan menjadi panduan bagi seluruh instansi untuk memprioritaskan belanja produk lokal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Penyusunan Road Map P3DN yang dihadiri oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung beserta jajaran fungsional perencana, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (11/6/2025).Peta jalan ini dirancang bukan hanya sebagai imbauan, melainkan sebagai komitmen nyata untuk memastikan setiap rupiah dari APBD memberikan dampak ekonomi…

Hukum & Kriminal

BANDAR LAMPUNG, (Akuratnews.pro) – Pemerintah Provinsi Lampung mengintensifkan upaya untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat dengan mengikuti Rapat Koordinasi Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025. Dalam rapat yang digelar secara virtual melalui Command Center Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (10/6/2025), Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta staf teknis mewakili pemerintah daerah.Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk menyelaraskan strategi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi potensi lonjakan inflasi. Fokus utama rapat adalah merumuskan aksi-aksi nyata yang terukur dan berkelanjutan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau.“Koordinasi ini krusial untuk memastikan setiap kebijakan yang…

Hukum & Kriminal

BANDAR LAMPUNG, (Akuratnews.pro) – Pemerintah Provinsi Lampung mengintensifkan upaya untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat dengan mengikuti Rapat Koordinasi Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025. Dalam rapat yang digelar secara virtual melalui Command Center Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (10/6/2025), Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta staf teknis mewakili pemerintah daerah.Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk menyelaraskan strategi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi potensi lonjakan inflasi. Fokus utama rapat adalah merumuskan aksi-aksi nyata yang terukur dan berkelanjutan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau.“Koordinasi ini krusial untuk memastikan setiap kebijakan yang…

Hukum & Kriminal

KOTABUMI, LAMPUNG UTARA – SMA Negeri 1 Kotabumi menggelar perayaan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah dengan menyembelih 17 ekor kambing kurban, yang seluruhnya merupakan sumbangan dari alumni angkatan 1989. Kegiatan yang digelar pada Sabtu, 7 Juni 2025 ini menjadi bukti nyata sinergi dan kepedulian yang kuat antara alumni dengan almamaternya. Acara yang berpusat di lingkungan sekolah ini tidak hanya menjadi ritual ibadah, tetapi juga momentum pendidikan karakter bagi seluruh siswa. Prosesi kurban diawali dengan penyerahan hewan secara simbolis dari perwakilan alumni kepada pihak sekolah, yang diterima langsung oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Eliza, S.E., M.M.Proses penyembelihan hewan kurban dipimpin…

error: Content is protected !!