Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
PemerintahanBerita

Perkuat Birokrasi Berdampak, Pemprov Lampung Lantik Pejabat Fungsional dan Rombak Tiga Pejabat Eselon II

3814
×

Perkuat Birokrasi Berdampak, Pemprov Lampung Lantik Pejabat Fungsional dan Rombak Tiga Pejabat Eselon II

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Lantik Pejabat Fungsional dan Rombak Tiga Pejabat Eselon II

Perkuat Birokrasi Berdampak, Pemprov Lampung Lantik Pejabat Fungsional dan Rombak Tiga Pejabat Eselon II




Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menunjukkan komitmennya untuk memperkuat tata kelola birokrasi yang berorientasi pada hasil. Dalam dua hari berturut-turut, Pemprov melantik belasan pejabat fungsional serta merombak posisi tiga pejabat tinggi pratama (Eselon II).

 

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Langkah ini menegaskan fokus pemerintah pada peningkatan kinerja yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif.

 

Pelantikan 15 Pejabat Fungsional dan Penekanan Kinerja Berbasis Dampak

Pemprov Lampung Lantik Pejabat Fungsional dan Rombak Tiga Pejabat Eselon II

Pada hari Senin, 14 Juli 2025, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. H. Marindo Kurniawan, ST, MM, mewakili Gubernur, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 15 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Lampung. Acara yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur ini menjadi momentum untuk mengokohkan kembali komitmen aparatur sipil negara (ASN).

 

Dalam amanat Gubernur yang dibacakan oleh Sekdaprov Marindo, ditekankan bahwa pelantikan bukanlah sekadar seremoni. “Ini adalah titik tolak untuk mengokohkan tekad dan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja berbasis dampak nyata, bukan hanya kegiatan semata,” ujar Marindo mengutip pesan Gubernur.

 

Gubernur berharap para pejabat fungsional tidak hanya puas bekerja sebagai pelaksana teknis, tetapi harus mampu menjadi agen perubahan (change agent) yang proaktif. Mereka dituntut untuk mengubah pola pikir dari sekadar pelaksana tugas menjadi pemecah masalah (problem solver).

 

“Saya mengajak seluruh pejabat fungsional untuk mengubah pola pikir, dari yang awal sekadar sebuah tugas menjadi problem solver yang proaktif, dari pemenuh target menjadi pemberi nilai tambah bagi masyarakat, dan dari bekerja sendiri menjadi kolaborator di lintas sektor,” kata Marindo.

 

Ia juga menambahkan bahwa kenaikan jabatan merupakan ruang pengabdian baru yang menuntut produktivitas lebih tinggi. “Kompetensi tanpa komitmen tidak akan memberi hasil, namun komitmen yang ditopang kompetensi akan memberikan dampak yang luar biasa bagi organisasi dan masyarakat,” tegasnya.

 

Rotasi Strategis Tiga Pejabat Eselon II

Pemprov Lampung Lantik Pejabat Fungsional dan Rombak Tiga Pejabat Eselon II

Dua hari berselang, pada Rabu, 16 Juli 2025, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melantik tiga pejabat Eselon II dalam sebuah rotasi strategis. Pelantikan ini menjawab rumor perombakan besar yang beredar sebelumnya, di mana akhirnya hanya tiga pejabat yang digeser posisinya sesuai Surat Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.3.3/3553/VI.04/2025.

 

Adapun tiga pejabat yang dilantik dan dirotasi adalah:

  1. Descatama Paksi Moeda, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), kini menduduki posisi baru sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
  2. Meiry Harika Sari, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kini dilantik menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Meiry Harika Sari mencetak sejarah sebagai perempuan pertama yang memimpin Dispora Lampung.
  3. Tina Malinda, yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Lampung, kini dilantik sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim).

 

Jabatan ini diisi menjelang masa purna bakti Tina Malinda.Dengan pergeseran ini, posisi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang ditinggalkan oleh Meiry Harika Sari untuk sementara waktu mengalami kekosongan dan menunggu penunjukan pejabat baru. Rotasi ini diharapkan dapat membawa penyegaran dan mengakselerasi pencapaian target-target pembangunan di Provinsi Lampung.

 

[BERRY/TIMES AKURAT NEWS]

 

Baca Juga :

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

error: Content is protected !!