LAMPUNG TENGAH, (Akuratnews.pro) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah secara resmi menyerahkan aset daerah kepada Komando Resor Militer (Korem) 043/Garuda Hitam (Gatam) guna mendukung tugas pokok dan fungsi TNI dalam menjaga stabilitas wilayah.
Penyerahan aset tersebut dilegalisasi melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang digelar di Sulusuban, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa, 10 Juni 2025. Acara ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara pemerintah daerah dengan institusi TNI.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh pejabat berwenang dari Pemkab Lampung Tengah dan Komandan Korem 043/Gatam. Momen strategis ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Di antara pejabat yang hadir, tampak Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Tengah, Irfan Toga Setiawan, S.E., M.M. Kehadirannya dalam acara ini untuk menyaksikan langsung finalisasi dari proses hibah yang administrasinya berada di bawah koordinasi institusinya.
Dalam sambutannya, perwakilan Pemkab Lampung Tengah menyatakan bahwa hibah ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh kelancaran tugas Korem 043/Gatam.
“Dukungan sarana dan prasarana melalui hibah aset ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Korem dalam menjaga keamanan dan ketertiban, yang pada akhirnya akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Lampung Tengah,” ujar pejabat tersebut.
Sementara itu, pihak Korem 043/Gatam menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tinggi atas dukungan Pemkab Lampung Tengah. Aset yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang berbagai kegiatan operasional di lapangan.
Proses hibah ini telah dipastikan berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana BPKAD bertugas memastikan seluruh kelengkapan administrasi dan legalitas aset telah terpenuhi sebelum NPHD ditandatangani.