Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
KorupsiBerita

PUNGLI PASAR GINTUNG: Jeritan Pedagang di Atas Aset Negara Rp 38 Miliar yang Dirampas

45446
×

PUNGLI PASAR GINTUNG: Jeritan Pedagang di Atas Aset Negara Rp 38 Miliar yang Dirampas

Sebarkan artikel ini
Jeritan Pedagang di Atas Aset Negara Rp 38 Miliar yang Dirampas

PUNGLI PASAR GINTUNG: Jeritan Pedagang di Atas Aset Negara Rp 38 Miliar yang Dirampas


Investigasi Tim Independen dan LSM Tunas Bangsa Membongkar Dugaan Mafia Pasar yang Melibatkan Oknum Pejabat, Swasta, dan Aparat. Negara Wajib Turun Tangan!

 

BANDAR LAMPUNG – Di jantung Kota Bandar Lampung, berdiri sebuah monumen pengkhianatan. Pasar Pasir Gintung, yang dibangun kembali dari puing-puing dengan dana rakyat sebesar Rp 38 miliar, kini telah berubah menjadi mesin pemeras yang setiap hari menghisap darah ribuan pedagang kecil. Ini bukan lagi sekadar pungli, ini adalah perampokan aset negara dan penjajahan ekonomi yang berjalan secara brutal, sistematis, dan terorganisir.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Laporan investigasi mendalam, yang diperkuat temuan lapangan LSM Tunas Bangsa, membongkar sebuah skema kejahatan yang diduga didalangi oleh oknum pejabat pasar, dikelola oleh pihak swasta, dan dibekingi oleh oknum aparat. Para pedagang yang seharusnya menjadi denyut nadi ekonomi kerakyatan, kini dipaksa bersujud di bawah todongan rentetan pungutan haram.

 

Pangkal dari seluruh penindasan ini adalah dugaan pengalihan aset milik Pemerintah Kota Bandar Lampung ke tangan swasta. Lahan pasar yang seharusnya milik publik, secara misterius kini dikuasai oleh individu tertentu, memaksa pedagang membayar sewa di tanah mereka sendiri.

 

“Pasar ini dibangun pakai uang negara Rp 38 miliar, tapi lahan-lahannya malah dijualin sama kepala pasar. Kami ini korban! Setiap hari kami dipaksa bayar sewa kepada orang yang bukan negara!” ungkap seorang pedagang senior yang identitasnya kami lindungi demi keselamatannya.

 

Modus perampasan ini berjalan tanpa malu:

  • Privatisasi Lahan Basah: Lahan strategis di area basement diduga telah “dijual” atau dikuasakan kepada seorang swasta berinisial Haji RAN. Setiap pagi, seorang oknum PNS bernama Harun, yang disebut sebagai anak buah Kepala Pasar Pauzi, berkeliling menagih setoran sewa harian untuk diserahkan kepada Haji RAN.

 

  • Fasilitas Umum Jadi Bisnis Pribadi: WC umum, layanan dasar yang seharusnya gratis, diduga telah “dijual” kepada oknum sipil bernama Rustam (Engkun). Ia kini menarik pungutan Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per pedagang ikan dan kelapa hanya untuk akses air.

 

Jeritan Pedagang di Atas Aset Negara Rp 38 Miliar yang Dirampas
Foto diambil oleh: Tim LSM Tunas Bangsa

Setiap fajar menyingsing bukan membawa rezeki, melainkan deretan penagih yang siap merampas hasil jerih payah para pedagang. Dalam sehari, seorang pedagang dipaksa membayar berlapis-lapis pungutan:

 

  • Sewa Lapak Ilegal: Rp 10.000 – Rp 30.000 (disetor ke kolektor swasta).

 

  • Uang Keamanan (Satpam Pasar): Rp 4.000.

 

  • “Uang Koordinasi” Oknum TNI: Rp 2.000 (ditarik oleh oknum berinisial Zaenal).

 

  • Pungli Oknum Satpol PP dan Pungli Siluman Lainnya: Uang sampah, retribusi tak jelas, dan “salar-salar” dadakan.

 

“Kami ini sudah tidak kuat lagi. Ada salar pasar, salar lapak, salar satpam, salar oknum TNI. Semua nagih sendiri-sendiri. Kalau tidak sanggup bayar, kami diusir. Dagang di jalan pun masih dipalak juga,” keluh seorang ibu pedagang sayur dengan mata berkaca-kaca.

 

Ketua Tim Lapangan LSM Tunas Bangsa, investigasinya telah merekam langsung bukti-bukti di lapangan, mengecam keras praktik ini.

 

“Ini bukan pungli biasa, ini adalah kejahatan ekonomi terstruktur!” tegas Ketua LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi.

“Tim kami, Irvan, telah memverifikasi langsung di lapangan. Para pedagang membenarkan semua ini. Ada aktor intelektual, manajer lapangan, kolektor, dan beking aparat. Ini mafia! Kami menuntut pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menutup mata. Keadilan harus ditegakkan, atau kami akan melakukan aksi yang lebih besar!”

 

Nama Kepala Pasar, Pauzi, disebut berulang kali sebagai figur sentral yang mustahil tidak mengetahui praktik haram ini, bahkan diduga kuat terlibat dan menerima aliran dana. Lemahnya pengawasan dari Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung seolah memberikan karpet merah bagi para mafia ini untuk berpesta pora.

 

Apakah keadilan di Bandar Lampung benar-benar telah mati? Pertanyaan ini kini kami tujukan langsung kepada para pemangku kekuasaan. Rakyat sudah bersuara, bukti sudah terbentang. Bola panas ini ada di tangan Anda:

  • Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana: Buktikan slogan “Kota Penuh Kasih Sayang” bukan sekadar isapan jempol. Sikat habis oknum di bawah Anda yang menindas rakyat! Copot dan periksa Kepala Pasar Pasir Gintung!

 

  • Kejaksaan & Kepolisian: Ini bukan delik aduan, ini adalah dugaan tindak pidana korupsi (penyalahgunaan aset negara) dan pemerasan terorganisir. Bentuk tim gabungan, usut tuntas aliran dananya hingga ke akar-akarnya!

 

  • Polisi Militer (Denpom): Nama institusi TNI telah dicoreng oleh oknum yang menjadi beking pungli. Tangkap dan adili oknum tersebut! Jangan biarkan nila setitik merusak susu sebelanga.

 

Para pedagang Pasar Pasir Gintung telah lama menderita dalam diam. Kini saatnya negara hadir untuk mengembalikan hak mereka. Bongkar tuntas mafia pasar ini, atau sejarah akan mencatat Anda sebagai para pemimpin yang membiarkan rakyatnya dijajah di tanahnya sendiri.*Red

 

*Desclaimer :
Demi menyebarkan suara kebenaran seluas-luasnya, artikel ini bebas untuk diambil dan disebarluaskan. Cukup sebutkan [Times Akurat News] sebagai sumber agar perjuangan ini menjadi milik kita bersama.

Jeritan Pedagang di Atas Aset Negara Rp 38 Miliar yang Dirampas

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

error: Content is protected !!