PUNGLI PASAR GINTUNG: Jeritan Pedagang di Atas Aset Negara Rp 38 Miliar yang Dirampas
Investigasi Tim Independen dan LSM Tunas Bangsa Membongkar Dugaan Mafia Pasar yang Melibatkan Oknum Pejabat, Swasta, dan Aparat. Negara Wajib Turun Tangan!
BANDAR LAMPUNG – Di jantung Kota Bandar Lampung, berdiri sebuah monumen pengkhianatan. Pasar Pasir Gintung, yang dibangun kembali dari puing-puing dengan dana rakyat sebesar Rp 38 miliar, kini telah berubah menjadi mesin pemeras yang setiap hari menghisap darah ribuan pedagang kecil. Ini bukan lagi sekadar pungli, ini adalah perampokan aset negara dan penjajahan ekonomi yang berjalan secara brutal, sistematis, dan terorganisir.
Laporan investigasi mendalam, yang diperkuat temuan lapangan LSM Tunas Bangsa, membongkar sebuah skema kejahatan yang diduga didalangi oleh oknum pejabat pasar, dikelola oleh pihak swasta, dan dibekingi oleh oknum aparat. Para pedagang yang seharusnya menjadi denyut nadi ekonomi kerakyatan, kini dipaksa bersujud di bawah todongan rentetan pungutan haram.
Pangkal dari seluruh penindasan ini adalah dugaan pengalihan aset milik Pemerintah Kota Bandar Lampung ke tangan swasta. Lahan pasar yang seharusnya milik publik, secara misterius kini dikuasai oleh individu tertentu, memaksa pedagang membayar sewa di tanah mereka sendiri.
“Pasar ini dibangun pakai uang negara Rp 38 miliar, tapi lahan-lahannya malah dijualin sama kepala pasar. Kami ini korban! Setiap hari kami dipaksa bayar sewa kepada orang yang bukan negara!” ungkap seorang pedagang senior yang identitasnya kami lindungi demi keselamatannya.
Modus perampasan ini berjalan tanpa malu:
- Privatisasi Lahan Basah: Lahan strategis di area basement diduga telah “dijual” atau dikuasakan kepada seorang swasta berinisial Haji RAN. Setiap pagi, seorang oknum PNS bernama Harun, yang disebut sebagai anak buah Kepala Pasar Pauzi, berkeliling menagih setoran sewa harian untuk diserahkan kepada Haji RAN.
- Fasilitas Umum Jadi Bisnis Pribadi: WC umum, layanan dasar yang seharusnya gratis, diduga telah “dijual” kepada oknum sipil bernama Rustam (Engkun). Ia kini menarik pungutan Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per pedagang ikan dan kelapa hanya untuk akses air.
Setiap fajar menyingsing bukan membawa rezeki, melainkan deretan penagih yang siap merampas hasil jerih payah para pedagang. Dalam sehari, seorang pedagang dipaksa membayar berlapis-lapis pungutan:
- Sewa Lapak Ilegal: Rp 10.000 – Rp 30.000 (disetor ke kolektor swasta).
- Uang Keamanan (Satpam Pasar): Rp 4.000.
- “Uang Koordinasi” Oknum TNI: Rp 2.000 (ditarik oleh oknum berinisial Zaenal).
- Pungli Oknum Satpol PP dan Pungli Siluman Lainnya: Uang sampah, retribusi tak jelas, dan “salar-salar” dadakan.
“Kami ini sudah tidak kuat lagi. Ada salar pasar, salar lapak, salar satpam, salar oknum TNI. Semua nagih sendiri-sendiri. Kalau tidak sanggup bayar, kami diusir. Dagang di jalan pun masih dipalak juga,” keluh seorang ibu pedagang sayur dengan mata berkaca-kaca.
Ketua Tim Lapangan LSM Tunas Bangsa, investigasinya telah merekam langsung bukti-bukti di lapangan, mengecam keras praktik ini.
“Ini bukan pungli biasa, ini adalah kejahatan ekonomi terstruktur!” tegas Ketua LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi.
“Tim kami, Irvan, telah memverifikasi langsung di lapangan. Para pedagang membenarkan semua ini. Ada aktor intelektual, manajer lapangan, kolektor, dan beking aparat. Ini mafia! Kami menuntut pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menutup mata. Keadilan harus ditegakkan, atau kami akan melakukan aksi yang lebih besar!”
Nama Kepala Pasar, Pauzi, disebut berulang kali sebagai figur sentral yang mustahil tidak mengetahui praktik haram ini, bahkan diduga kuat terlibat dan menerima aliran dana. Lemahnya pengawasan dari Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung seolah memberikan karpet merah bagi para mafia ini untuk berpesta pora.
Apakah keadilan di Bandar Lampung benar-benar telah mati? Pertanyaan ini kini kami tujukan langsung kepada para pemangku kekuasaan. Rakyat sudah bersuara, bukti sudah terbentang. Bola panas ini ada di tangan Anda:
- Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana: Buktikan slogan “Kota Penuh Kasih Sayang” bukan sekadar isapan jempol. Sikat habis oknum di bawah Anda yang menindas rakyat! Copot dan periksa Kepala Pasar Pasir Gintung!
- Kejaksaan & Kepolisian: Ini bukan delik aduan, ini adalah dugaan tindak pidana korupsi (penyalahgunaan aset negara) dan pemerasan terorganisir. Bentuk tim gabungan, usut tuntas aliran dananya hingga ke akar-akarnya!
- Polisi Militer (Denpom): Nama institusi TNI telah dicoreng oleh oknum yang menjadi beking pungli. Tangkap dan adili oknum tersebut! Jangan biarkan nila setitik merusak susu sebelanga.
Para pedagang Pasar Pasir Gintung telah lama menderita dalam diam. Kini saatnya negara hadir untuk mengembalikan hak mereka. Bongkar tuntas mafia pasar ini, atau sejarah akan mencatat Anda sebagai para pemimpin yang membiarkan rakyatnya dijajah di tanahnya sendiri.*Red
*Desclaimer :
Demi menyebarkan suara kebenaran seluas-luasnya, artikel ini bebas untuk diambil dan disebarluaskan. Cukup sebutkan [Times Akurat News] sebagai sumber agar perjuangan ini menjadi milik kita bersama.