TIMES AKURAT NEWS, KAB.PRINGSEWU – Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024, Kabupaten Pringsewu akhirnya menetapkan pasangan Riyanto Pamungkas dan Umi Laila sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
Penetapan ini dilakukan mengikuti serangkaian tahapan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan pasangan calon lain. Proses yang dilalui mencerminkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam demokrasi di Indonesia. setelah pelaksanaan pilkada, pasangan calon nomor urut 3, Riyanto Pamungkas dan Umi Laila, tidak langsung dinyatakan menang. Mereka harus menghadapi gugatan dari pasangan calon nomor urut 2, Adi Erlansyah dan Hizbullah.
Rapat pleno terbuka yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu, yang dipimpin oleh ketua KPU Dewi Eliyasari, membahas secara mendalam hasil pemungutan suara serta langkah-langkah hukum yang diambil. Dalam proses ini, MK menolak gugatan yang diajukan, sehingga memberikan jalan bagi pasangan nomor urut 3 untuk resmi dilantik. (06/Februari/2025)
Dewi Eliyasari menyampaikan kepada publik dan perwakilan masing-masing pasangan calon bahwa Riyanto Pamungkas dan Umi Laila berhasil meraih total suara sebanyak 107.249 suara, yang setara dengan 47,27 persen dari total suara sah.
Dalam sambutanya Dewi juga mengucapkan terima kasih, penghargaan yang terhingga kepada seluruh pihak yang telah ikut berkontribusi dalam mensukseskan pilkada tahun 2024.
“Pemilihan ini bukan hanya hasil kerja keras dari Tim KPU tetapi juga dari seluruh elemen masyarakat, Setiap suara yang diberikan, menunjukkan partisipasi aktif dalam proses demokrasi yang menjadi pondasi negara kita.
penyelenggara pemilu juga tak kalah penting. Mereka bekerja siang dan malam untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan dengan lancar dan transparan. Selain itu, dukungan penuh dari aparat keamanan turut menjaga suasana kondusif selama masa kampanye dan hari pemungutan suara,”ucap Dewi Eliyasari.
Semua upaya ini mencerminkan komitmen bersama untuk mencapai pilkada yang berhasil, dengan tujuan utama menciptakan pemimpin yang dapat memenuhi harapan masyarakat.
Dewi menambahkan, setelah KPU menetapkan calon, KPU akan segera merekomendasikan pengesahan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada DPRD Pringsewu untuk proses pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung.
KPU Pringsewu juga mengucapkan,” Kami KPU Pringsewu sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemilu dan semoga saja proses demokrasi ini akan terus berjalan dengan baik di masa-masa mendatang,” ucap Dewi Eliyasari.
Dengan terpilihnya pasangan calon dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa Pringsewu menuju kemajuan yang lebih baik dan setiap kebijakan dan program yang diusulkan dapat melibatkan masyarakat agar terjadi kolaborasi dalam pembangunan daerah.