Skandal Anggaran ATK DPRD Bandar Lampung: Rp2,1 Miliar Diduga Jadi Bancakan, Negara Potensi Rugi Miliaran!
Anggaran ATK DPRD Bandar Lampung Rp 2,1 Miliar Dinilai Janggal, LSM: Kebutuhan Wajar Hanya Rp 74 Juta.
BANDAR LAMPUNG – Dugaan praktik korupsi dan pemborosan anggaran kembali mencoreng wajah lembaga legislatif. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke DPRD Kota Bandar Lampung terkait alokasi anggaran belanja alat bahan kegiatan kantor (ATK) dalam APBD 2024 yang mencapai angka fantastis Rp2,1 miliar.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tunas Bangsa, melalui Perwakilan, H. Ronaldo Munthe S.H., mengungkap temuan ini dan mendesak aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh. Angka Rp2,1 miliar tersebut, menurut Ronaldo, terindikasi kuat sebagai pemborosan yang disengaja dan berpotensi menjadi ladang korupsi.
Dana jumbo itu terbagi dalam 96 paket pengadaan, dengan rincian mencengangkan:
• Biaya Cetak Dokumen (30 paket): Rp1.246.766.557
• Pembelian Alat Tulis Kantor (34 paket): Rp810.468.414
• Pengadaan Kertas dan Cover (30 paket): Rp124.404.585
“Alokasi ini jauh dari kata wajar dan sengaja mengabaikan prinsip efisiensi, efektivitas, serta kehematan anggaran,” tegas Ronaldo.
Ia membandingkan temuan tersebut dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024.
Menurut analisis LSM Tunas Bangsa, jika mengacu pada SBM yang ditetapkan pemerintah, anggaran wajar untuk seluruh kebutuhan ATK 50 anggota DPRD Kota Bandar Lampung (terdiri dari berbagai fraksi: PDIP 6, PAN 4, PKS 7, Nasdem 7, Golkar 6, Gerindra 10, Demokrat 5, dan PKB 5 anggota) seharusnya tidak lebih dari Rp74 juta per tahun. “Standar biaya alat dan bahan per anggota dewan hanya Rp1.480.000 per tahun sesuai peraturan. Ini ironis!” seru Ronaldo.
Dengan realisasi anggaran yang membengkak hingga Rp2,1 miliar (atau tepatnya Rp2.107.639.556 seperti yang dipertanyakan), LSM Tunas Bangsa menduga kuat telah terjadi manipulasi dan permainan anggaran di internal lembaga tersebut.
“Kami menduga alokasi belanja alat bahan ini telah menjadi modus oknum tertentu untuk menggelembungkan aliran APBD sebagai lahan empuk demi keuntungan pribadi. Potensi kerugian negara kami taksir mencapai Rp2.107.639.556 per tahun dari pos ini saja,” ungkap Ronaldo dengan nada tinggi.
Kecurigaan adanya unsur kesengajaan dalam perencanaan anggaran ini, lanjutnya, seolah menegaskan bahwa aturan yang berlaku sengaja diabaikan oleh oknum-oknum tertentu.
Lebih lanjut, Ronaldo menyoroti kontradiksi alokasi anggaran ATK yang fantastis ini dengan era pemerintahan berbasis elektronik (digitalisasi) yang digaungkan pemerintah. Seharusnya, DPRD Kota Bandar Lampung sudah dapat memangkas penggunaan kertas dan biaya ATK lainnya secara signifikan.
Sangat ironis jika di era digital seperti sekarang, DPRD Kota Bandar Lampung masih mengalokasikan anggaran sebesar itu untuk ATK, bahan cetak, kertas, maupun cover.
Padahal, dengan sistem administrasi berbasis teknologi informasi, semua dokumen anggaran serta hasil musrenbang seharusnya sudah dikelola secara digital dan efisien,” kritiknya.
LSM Tunas Bangsa secara terbuka mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam guna mengungkap dugaan penyelewengan anggaran yang merugikan uang rakyat ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan serius mengenai dugaan penggelembungan anggaran ATK dan potensi korupsi di lingkungan sekretariat mereka. Publik kini menunggu transparansi dan akuntabilitas dari para wakil rakyatnya. (*)
[Rivan/Times Akurat News]
Baca Juga :