Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Korupsi

Skandal Gila Bapenda Lambar, Hanya 14 Pegawai Habiskan Anggaran ATK Rp586 Juta, Setiap PNS ‘Wajib’ Dinas Luar 8 Bulan Penuh

12390
×

Skandal Gila Bapenda Lambar, Hanya 14 Pegawai Habiskan Anggaran ATK Rp586 Juta, Setiap PNS ‘Wajib’ Dinas Luar 8 Bulan Penuh

Sebarkan artikel ini
Skandal Gila Bapenda Lambar, Hanya 14 Pegawai Habiskan Anggaran ATK Rp586 Juta, Setiap PNS 'Wajib' Dinas Luar 8 Bulan Penuh

Skandal Gila Bapenda Lambar: Hanya 14 Pegawai Habiskan Anggaran ATK Rp586 Juta, Setiap PNS ‘Wajib’ Dinas Luar 8 Bulan Penuh


LAMPUNG BARAT – Sebuah praktik perampokan uang rakyat yang brutal dan menghina akal sehat publik diduga terjadi di jantung keuangan Kabupaten Lampung Barat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), institusi yang bertugas menagih pajak dari rakyat, kini justru berada di pusat skandal korupsi masif pada APBD 2024, di mana anggaran fantastis Rp1,5 Miliar diduga menjadi ajang bancakan, meski instansi tersebut hanya digerakkan oleh 14 orang pegawai.

 

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Di bawah kepemimpinan Kepala Bapenda, Drs. Daman Nasir, M.P., lembaga ini mempertontonkan praktik penganggaran yang tidak hanya melanggar standar, tetapi juga melukai rasa keadilan, mengindikasikan adanya dugaan kejahatan anggaran yang terstruktur, sistematis, dan terang-terangan

Skandal Gila Bapenda Lambar, Hanya 14 Pegawai Habiskan Anggaran ATK Rp586 Juta, Setiap PNS 'Wajib' Dinas Luar 8 Bulan Penuh

Bukti paling telanjang dari dugaan penyelewengan ini adalah alokasi anggaran belanja ATK, fotokopi, dan cetak yang mencapai total Rp586.025.400. Angka ini menjadi sebuah komedi tragis ketika dibenturkan dengan fakta bahwa Bapenda Lambar hanya memiliki 14 pegawai.

 

Berdasarkan tolok ukur tertinggi yang ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023, standar biaya wajar untuk 14 pegawai seharusnya hanya Rp20.720.000 per tahun.

 

“Ini bukan lagi mark-up, ini adalah pembengkakan anggaran yang brutal sebesar 2.800%!” tegas Birman Sandi, Ketua DPP LSM Tunas Bangsa. “Potensi kerugian negara yang nyata mencapai Rp565 juta hanya dari belanja kertas dan pulpen. Ini adalah desain perampokan yang rapi di atas kertas, direncanakan dengan sadar dan dingin.”

 

Seolah tak cukup, “pesta pora” anggaran berlanjut ke pos belanja perjalanan dinas yang nilainya tak kalah gila, mencapai Rp926.019.000, ditambah Rp148.620.500 untuk makan dan minum rapat.

 

Jika dibedah, anggaran perjadin tersebut setara dengan membiayai 2.436 hari perjalanan. Ketika angka ini dibagikan kepada 14 pegawai, hasilnya adalah sebuah anomali matematis yang hanya bisa dijelaskan dengan satu kata: fiktif.

 

“Artinya, setiap pegawai Bapenda, dari kepala hingga staf, seolah-olah ‘diwajibkan’ melakukan perjalanan dinas selama 174 hari kerja dalam setahun! Ada sekitar 250 hari kerja setahun. Ini berarti setiap pegawai menghabiskan lebih dari 8 bulan di luar kantor. Logika mana yang bisa membenarkan ini selain untuk modus perjalanan dinas fiktif?” ungkap Birman.

 

Ironi terbesar dari skandal ini adalah Bapenda merupakan lembaga yang memiliki kuasa untuk menagih dan memaksa kepatuhan wajib pajak dari rakyat jelata, namun di internalnya sendiri diduga keras melakukan praktik pengkhianatan terhadap uang pajak tersebut.

 

“Ini adalah puncak tertinggi dari pengkhianatan fungsi. Bagaimana bisa publik percaya untuk membayar pajak jika institusi pemungutnya justru menjadi contoh terburuk dalam membakar uang pajak?” lanjut Birman. “Kami dari LSM Tunas Bangsa menuntut Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lampung Barat, untuk tidak hanya memanggil, tetapi segera melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka. Kepala Bapenda, Daman Nasir, harus bertanggung jawab secara hukum.”

 

Publik Lampung Barat kini tidak lagi hanya menunggu jawaban, tetapi menuntut tindakan. Apakah dugaan skandal di jantung keuangan daerah ini akan menguap, atau akan menjadi bukti bahwa hukum masih memiliki taring di Bumi Ruwa Jurai.(*)

Skandal Gila Bapenda Lambar, Hanya 14 Pegawai Habiskan Anggaran ATK Rp586 Juta, Setiap PNS 'Wajib' Dinas Luar 8 Bulan Penuh

Skandal Gila Bapenda Lambar: Hanya 14 Pegawai Habiskan Anggaran ATK Rp586 Juta, Setiap PNS ‘Wajib’ Dinas Luar 8 Bulan Penuh

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita terpopuler daerah lampung khususnya pada berita pemerintahan yang dikenal sebagai pengungkap fakta pemerintah. kami menyajika informasi akurat terpercaya yang menghadirkan informasi terkini dan mendalam dari berbagai perspektif. Dengan slogan Menyajikan berita akurat bukan sekedar cerita, kami hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca akan berita yang akurat, cepat, dan relevan.

{Gg. Sakti No.40 Surabaya} {kecatamatan Kedaton}, {Kota Bandar Lampung} {35148}
082177485498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LSM Soroti Anggaran Pemeliharaan Rp 19,6 Miliar DLH Bandar Lampung Pasca Viral Truk Rusak
Korupsi

LSM Soroti Anggaran Pemeliharaan Rp 19,6 Miliar DLH Bandar Lampung Pasca Viral Truk Rusak, Anggaran Rp 19,6 Miliar untuk 73 truk itu logika dari mana? Seharusnya armada kinclong, bukan rongsok dan viral di jalan. Ini penghinaan terhadap akal sehat. Jangan biarkan uang rakyat menguap begitu saja. Kami mendesak APH segera turun tangan. Audit tuntas anggaran ini dan seret pelakunya jika terbukti ada penyelewengan!

Sekda Marindo Jadikan Evaluasi APBD 'Ujian Kelayakan' bagi Kepala Daerah
Pemerintahan

Sinyal Keras dari Pemprov: Sekda Marindo Jadikan Evaluasi APBD ‘Ujian Kelayakan’ bagi Kepala Daerah. Tanggung jawab Provinsi bukan hanya mengelola APBD sendiri, tapi memastikan setiap rupiah di kabupaten/kota juga dikelola dengan benar. Kami adalah benteng pertahanan pertama dan terakhir dalam menjaga akuntabilitas. Sebelum BPK turun, ‘BPK internal’ Provinsi harus sudah bekerja.

error: Content is protected !!