Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Korupsi

Skandal Wajib Setor di Jantung Satpol PP Bandar Lampung: Keringat Ribuan Anggota Diduga Jadi Pungli Setengah Miliar Rupiah

12419
×

Skandal Wajib Setor di Jantung Satpol PP Bandar Lampung: Keringat Ribuan Anggota Diduga Jadi Pungli Setengah Miliar Rupiah

Sebarkan artikel ini
Skandal Wajib Setor di Jantung Satpol PP Bandar Lampung: Keringat Ribuan Anggota Diduga Jadi Pungli Setengah Miliar Rupiah

Skandal Wajib Setor di Jantung Satpol PP Bandar Lampung: Keringat Ribuan Anggota Diduga Jadi Pungli Setengah Miliar Rupiah


 

BANDAR LAMPUNG – Praktik culas yang diduga kuat sebagai pemerasan terstruktur dan sistematis kini mengoyak integritas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung. Di balik seragam penegak Perda yang gagah, terungkap adanya dugaan “wajib setor” senilai Rp 50.000 yang menghantui 1.118 personel setiap kali tunjangan akomodasi mereka cair. Ironisnya, pucuk pimpinan instansi ini memilih bungkam seribu bahasa.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Laporan investigasi mendalam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tunas Bangsa membeberkan sebuah skema haram yang berpotensi meraup dana ilegal lebih dari setengah miliar rupiah per tahun. Dana ini diduga diperas dari keringat para anggota, termasuk ratusan tenaga honorer yang berada dalam posisi rentan.

 

“Ini bukan lagi soal potongan liar, ini adalah pemerasan dengan modus yang lebih licik. Hak anggota diberikan utuh, lalu ada instruksi dari oknum atasan untuk menyetor kembali sebagian. Ini adalah kejahatan jabatan yang memanfaatkan relasi kuasa,” tegas Ketua LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, saat diwawancarai pada Senin, 11 Agustus 2025.

 

Skema “wajib setor” ini dirancang untuk sulit terdeteksi oleh audit keuangan formal. Modusnya berjalan dalam dua tahap senyap:

 

  • Pencairan Hak: Seluruh 1.118 personel menerima tunjangan akomodasi sebesar Rp 450.000 secara utuh ke rekening masing-masing. Di atas kertas, tidak ada pemotongan.
  • Instruksi Setoran: Setelah dana masuk, instruksi lisan atau via pesan singkat datang dari oknum koordinator atau atasan. Anggota diwajibkan menyetorkan Rp 50.000 secara tunai atau transfer ke rekening tertentu.

 

“Ini adalah transaksi ‘sukarela di bawah todongan’. Anggota, terutama 1.040 tenaga kontrak daerah, tidak punya pilihan selain patuh jika tidak ingin kariernya terancam. Skema ini menciptakan lingkaran setan korupsi di level paling bawah,” analisis Birman.

 

Di bawah kepemimpinan Kasat Pol PP Ahmad Nurizki Erwandi, S.STP, praktik ini diduga telah menghasilkan dana taktis ilegal dalam jumlah fantastis.

  • Potensi Pungutan per Bulan: 1.118 personel x Rp 50.000 = Rp 55.900.000
  • Potensi Pungutan per Tahun: Rp 55.900.000 x 12 bulan = Rp 670.800.000

 

Angka yang mencapai Rp 670,8 juta per tahun ini diduga menjadi bancakan oknum pejabat, yang ironisnya berasal dari hak kesejahteraan bawahannya sendiri.

 

“Uang ini untuk apa? Siapa yang menikmati? Pertanyaan ini harus dijawab oleh para pimpinan di sana. Praktik ini merusak mental dan moral aparat,” tambah Birman.

 

Upaya konfirmasi intensif yang dilakukan redaksi selama lebih dari sepekan untuk mendapatkan klarifikasi tidak membuahkan hasil. Kasat Pol PP Ahmad Nurizki Erwandi, yang terpantau aktif di berbagai platform media sosial, memilih untuk tidak memberikan tanggapan sama sekali terhadap permintaan wawancara via email maupun pesan langsung.

 

Sikap bungkam ini sangat disayangkan, mengingat dugaan praktik “wajib setor” ini secara gamblang masuk dalam kategori tindak pidana pemerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU Tipikor.

 

Pasal tersebut secara spesifik menyasar penyelenggara negara yang memaksa seseorang memberikan sesuatu atau menerima pembayaran dengan potongan. Ancaman hukumannya brutal:

  • Pidana penjara minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
  • Denda hingga Rp 1 miliar.

Bola panas ini kini berada di tangan Inspektorat Kota Bandar Lampung dan Aparat Penegak Hukum (APH). Diamnya pemerintah kota dan pimpinan Satpol PP hanya akan menjadi pembenaran bagi publik bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi.

 

“Kasat Pol PP harus bertanggung jawab. Jika ia tahu dan membiarkan, ia terlibat. Jika ia tidak tahu, ia lalai dalam pengawasan. Tidak ada alasan untuk tidak bertindak,” pungkas Birman.

 

Sikap bungkam dari pucuk pimpinan hanya akan semakin menebalkan bau anyir dugaan korupsi yang kini menyelimuti marwah korps penegak perda di ibu kota Lampung. (Red)

Skandal Wajib Setor di Jantung Satpol PP Bandar Lampung: Keringat Ribuan Anggota Diduga Jadi Pungli Setengah Miliar Rupiah

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Di Balik Prestasi WTP Mesuji Bom Waktu Korupsi di Anggaran PUPR 2024
Korupsi

Di Balik Prestasi WTP Mesuji, Bom Waktu Korupsi di Anggaran PUPR 2024. Investigasi mendalam mengungkap dugaan korupsi di Dinas PUPR Mesuji di balik prestasi WTP. Temuan janggal BPK terkait belanja solar fiktif Rp9,3 Miliar menjadi alarm serius untuk potensi penyelewengan APBD 2024.
Investigasi mendalam mengungkap dugaan korupsi di Dinas PUPR Mesuji di balik prestasi WTP. Temuan janggal BPK terkait belanja solar fiktif Rp9,3 Miliar menjadi alarm serius untuk potensi penyelewengan APBD 2024.

Catatan: Deskripsi langsung menyoroti kata kunci utama: korupsi, PUPR Mesuji, WTP, BPK, solar fiktif, dan APBD 2024.

KADIS DPLH Bungkam Dugaan Korupsi di Pesawaran Semakin Menguat 6
Korupsi

KADIS DPLH Bungkam, Dugaan Korupsi di Pesawaran Semakin Menguat. membongkar dugaan korupsi sistematis dalam Rencana Umum Pengadaan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Pesawaran untuk APBD 2024. Dengan total anggaran Rp 2,45 miliar, analisis mengungkap modus operandi busuk seperti penggelembungan harga (mark-up) brutal pada sewa alat berat dan pakaian dinas, serta pemecahan puluhan paket pengadaan untuk menghindari lelang terbuka. Dugaan semakin diperkuat dengan alokasi anggaran swakelola yang tidak wajar dan berpotensi fiktif. Kepala Dinas DLH, Dra. Linda Sari, M.M., memilih bungkam saat dikonfirmasi, menambah kecurigaan publik atas praktik lancung yang merugikan keuangan negara.

Penelitian Proyek Lampung Selatan
Korupsi

Penelitian Proyek Lampung Selatan: Analisis Mendalam Korupsi Sistemik, Jaringan Kekuasaan, dan Proyek Infrastruktur Bermasalah. Artikel ini adalah sebuah laporan investigasi mendalam yang membongkar dugaan korupsi sistemik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang mengungkap kelebihan bayar sebesar Rp2,78 miliar pada 11 proyek infrastruktur, investigasi ini menelusuri jejak masalah hingga ke akar sejarahnya, membandingkan pola yang terjadi saat ini dengan skandal korupsi masif era Bupati Zainudin Hasan. Laporan ini juga menyoroti peran kontroversial Kepala Dinas PUPR saat ini, Hasbie Azka, keluhan monopoli proyek dari kontraktor lokal, serta menganalisis munculnya jaringan kekuasaan baru melalui dinasti politik-bisnis keluarga Djausal, yang puncaknya adalah terpilihnya Rahmat Mirzani Djausal sebagai Gubernur Lampung. Secara keseluruhan, artikel ini memetakan “gurita proyek” yang melibatkan simbiosis antara birokrat, politisi, dan pengusaha, yang mengorbankan kualitas infrastruktur dan merugikan keuangan negara.

error: Content is protected !!