BANDAR LAMPUNG, (Akuratnews.pro) – Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi memberlakukan aturan baru yang merombak total ketentuan pakaian dinas dan tanda pengenal bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 91 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Pegawai ASN.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan disiplin, keseragaman, dan membangun citra profesionalisme di lingkungan pemerintah provinsi.
Berdasarkan edaran tersebut, jadwal penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) kini ditetapkan secara rinci. ASN diwajibkan mengenakan seragam Khaki pada hari Senin dan Selasa, diikuti kemeja putih dengan bawahan hitam pada hari Rabu.
Sementara itu, hari Kamis dan Jumat dialokasikan untuk penggunaan Batik Lampung dan Batik Nasional yang turut dilengkapi atribut khas daerah. Perubahan paling signifikan terdapat pada standardisasi tanda pengenal (ID Card). Warna latar belakang pas foto kini menjadi penanda jenjang jabatan, sebuah sistem kode warna untuk membedakan eselon.
Rinciannya sebagai berikut:
• Cokelat untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
• Merah untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
• Biru untuk Pejabat Administrator
• Hijau untuk Pejabat Pengawas
• Jingga untuk Pejabat Pelaksana
• Abu-abu untuk Pejabat Fungsional
Aturan ini juga secara khusus mengatur penggunaan atribut daerah, di mana ASN pria diwajibkan memakai peci bermotif Tapis Lampung, dan ASN wanita menggunakan jilbab berlis Tapis pada hari Kamis dan Jumat.
Dengan diterbitkannya surat edaran ini, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diharuskan untuk mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga kerapian, kesopanan, dan wibawa sebagai abdi negara.
Beranda
Pemerintahan
Standarisasi Baru: Pemprov Lampung Rombak Jadwal Seragam, Warna ID Card Kini Disesuaikan Jabatan
Standarisasi Baru: Pemprov Lampung Rombak Jadwal Seragam, Warna ID Card Kini Disesuaikan Jabatan
news2 min baca

Pos Terkait
Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada
Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
TIMES AKURAT NEWS