BONGKAR! Proyek Warisan Rp 40 M Dihentikan Bupati, Tender Dimenangkan Trio Perusahaan di Tengah Dugaan Kolusi Sistematis. Investigasi mendalam mengungkap skandal di Dinas PUPR Lampung Selatan terkait proyek Kalianda Convention Center (KCC) senilai Rp 40 miliar. Langkah tegas Bupati Radityo Egi Pratama untuk menghentikan proyek warisan ini tidak hanya membongkar cacat perencanaan fatal karena ketiadaan studi kelayakan, tetapi juga memperkuat dugaan adanya kolusi sistematis dalam proses tender yang telah menghabiskan Rp 18,5 miliar. Artikel ini menelusuri jejak “trio perusahaan”—perencana, pengawas, dan pelaksana yang terafiliasi—serta modus tender ‘gagal-ulang’ yang menjadi pola di berbagai proyek, mengindikasikan adanya persekongkolan untuk menjarah uang rakyat.
KKN

Aroma Busuk Proyek PUPR Lampung Barat: Efisiensi Anggaran Nyaris Nol, Pemenang Tender Diduga Kuat Terkondisi
Aroma Busuk Proyek PUPR Lampung Barat: Efisiensi Anggaran Nyaris Nol, Pemenang Tender Diduga Kuat Terkondisi. Ini adalah modus klasik pengaturan tender: gugurkan penawar rendah dengan alasan administratif sepele untuk memenangkan rekanan yang sudah ‘dikondisikan’ dengan harga penawaran tertinggi.

Membongkar Borok Tender Dinas PUPR Tanggamus: Miliaran Rupiah Dikondisikan Lewat Modus Gagal Ulang, Nama PPK Terseret
Membongkar Borok Tender Dinas PUPR Tanggamus: Miliaran Rupiah Dikondisikan Lewat Modus Gagal Ulang, Nama PPK Terseret. Ini bukan lagi kelalaian, ini adalah kejahatan pengadaan yang terencana. Jejak digitalnya sangat jelas dan menunjukkan arogansi kekuasaan.