DARURAT KORUPSI: Rp1,89 Miliar Uang Rakyat ‘Menguap’ di Proyek Dinas PU, APH Didesak Segera Periksa Kepala Dinas Dedi Sutiyoso. BPK sudah memberikan peta jalan kejahatannya. Jika APH hanya menunggu di ujung jalan untuk menagih pengembalian uang, bukan menjemput pelakunya dengan borgol, maka negara ini secara resmi melegalkan korupsi dengan sistem ‘bayar di tempat’.