Fakta Kunci: BPK mengungkap kerugian daerah senilai Rp1,44 Miliar akibat pembayaran gaji kepada 31 PNS yang tidak masuk kerja, bahkan 17 di antaranya tidak diketahui keberadaannya.
Sorotan Masalah: Meskipun sudah berulang kali ditegur secara lisan, kebiasaan (absen) tersebut tetap berlangsung dan tidak ada sanksi yang diterapkan meski pelanggaran terjadi berulang.
Tuntutan Publik: Temuan BPK ini harus menjadi alarm. Tak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin yang berdampak langsung pada kerugian keuangan daerah. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan.