Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Korupsi

Setahun Buron, Tersangka Korupsi Gedung MAN IC Lampung Timur Diringkus Saat Santap Nasi Kapau di Bandar Lampung

10465
×

Setahun Buron, Tersangka Korupsi Gedung MAN IC Lampung Timur Diringkus Saat Santap Nasi Kapau di Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Korupsi

Pelarian KM, tersangka kasus korupsi proyek senilai Rp2,2 miliar, berakhir di sebuah rumah makan. Kejaksaan tegaskan tidak ada tempat bersembunyi bagi koruptor.

BANDAR LAMPUNG – Pelarian KM, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Mess Guru MAN Insan Cendekia (IC) Lampung Timur, akhirnya berakhir. Setelah buron selama satu tahun, KM berhasil diringkus oleh tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur pada Kamis malam, 17 Juli 2025.

Penangkapan berlangsung dramatis sekitar pukul 18.00 WIB di Rumah Makan Nasi Kapau Minang Indah, Sukarame, Bandar Lampung, saat tersangka sedang menyantap hidangan makan malamnya.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, melalui Kasi Intelijen Muhammad Rony, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa KM telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dilayangkan secara patut selama proses penyidikan.

“Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam penegakan hukum. Tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi pelaku tindak pidana korupsi, meskipun sudah melarikan diri selama satu tahun,” tegas Rony saat dikonfirmasi.

Menurut salah seorang saksi mata di lokasi, proses penangkapan berjalan dengan tenang dan profesional. “Terduga sedang makan saat beberapa orang yang sepertinya petugas datang. Prosesnya sopan, mereka sempat mengobrol sebelum membawanya,” ujar saksi yang enggan disebutkan namanya.

Korupsi

Kerugian Negara dan Proses Hukum

KM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur Tahun Anggaran 2021. Proyek dengan nilai pagu sekitar Rp2,2 Miliar tersebut diduga sarat dengan praktik penyimpangan dan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

“Setelah penangkapan yang berlangsung aman, tersangka langsung kami bawa ke Kantor Kejati Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Rony.

Setelah pemeriksaan awal, KM resmi ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Way Huwi, Bandar Lampung. Penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Rony menambahkan bahwa penahanan ini penting untuk mencegah tersangka kembali melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen tanpa kompromi dari jajaran Kejaksaan dalam memberantas korupsi di wilayahnya demi menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Harapan kami, proses hukum ini bisa segera tuntas, kerugian negara dapat dipulihkan, dan menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba melakukan korupsi, terutama dalam sektor pendidikan,” tutup Rony.

Example 300250
Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita terpopuler daerah lampung khususnya pada berita pemerintahan yang dikenal sebagai pengungkap fakta pemerintah. kami menyajika informasi akurat terpercaya yang menghadirkan informasi terkini dan mendalam dari berbagai perspektif. Dengan slogan Menyajikan berita akurat bukan sekedar cerita, kami hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca akan berita yang akurat, cepat, dan relevan.

{Gg. Sakti No.40 Surabaya} {kecatamatan Kedaton}, {Kota Bandar Lampung} {35148}
082177485498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LSM Soroti Anggaran Pemeliharaan Rp 19,6 Miliar DLH Bandar Lampung Pasca Viral Truk Rusak
Korupsi

LSM Soroti Anggaran Pemeliharaan Rp 19,6 Miliar DLH Bandar Lampung Pasca Viral Truk Rusak, Anggaran Rp 19,6 Miliar untuk 73 truk itu logika dari mana? Seharusnya armada kinclong, bukan rongsok dan viral di jalan. Ini penghinaan terhadap akal sehat. Jangan biarkan uang rakyat menguap begitu saja. Kami mendesak APH segera turun tangan. Audit tuntas anggaran ini dan seret pelakunya jika terbukti ada penyelewengan!

Sekda Marindo Jadikan Evaluasi APBD 'Ujian Kelayakan' bagi Kepala Daerah
Pemerintahan

Sinyal Keras dari Pemprov: Sekda Marindo Jadikan Evaluasi APBD ‘Ujian Kelayakan’ bagi Kepala Daerah. Tanggung jawab Provinsi bukan hanya mengelola APBD sendiri, tapi memastikan setiap rupiah di kabupaten/kota juga dikelola dengan benar. Kami adalah benteng pertahanan pertama dan terakhir dalam menjaga akuntabilitas. Sebelum BPK turun, ‘BPK internal’ Provinsi harus sudah bekerja.

error: Content is protected !!