LIWA, LAMPUNG BARAT (Akuratnews.pro) – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat, di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Tri Umaryani S.P., M.Si., secara intensif mengakselerasi pembentukan “Koperasi Desa Merah Putih” di seluruh wilayah. Langkah strategis ini, yang mencapai puncaknya pada akhir April hingga awal Mei 2025, bertujuan untuk memperkokoh kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Tri Umaryani menegaskan bahwa inisiatif Koperasi Desa Merah Putih merupakan program prioritas untuk mendorong ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kepemilikan bersama. “Sesuai amanat dan untuk mewujudkan percepatan pembangunan ekonomi desa, kami berkomitmen penuh memfasilitasi dan mengawal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di setiap kecamatan. Ini adalah langkah nyata untuk kemandirian dan kesejahteraan,” ujar Tri Umaryani di Liwa, Rabu (14/5/2025).
Sebagai landasan implementasi yang kuat, Diskoperindag Lampung Barat di bawah arahan Tri Umaryani telah melaksanakan sosialisasi masif kepada seluruh perangkat desa dan menggelar pembekalan khusus bagi para pendamping desa pada 30 April 2025. Pembekalan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pendamping dalam mendukung proses pendirian dan pengembangan koperasi secara inklusif dan berkelanjutan.
Menindaklanjuti persiapan tersebut, serangkaian Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih telah berhasil dilaksanakan secara maraton di lima kecamatan. Dimulai dari Kecamatan Pagar Dewa (5 Mei), Gedung Surian (6 Mei), Sekincau (7 Mei), Kebun Tebu (8 Mei), hingga Balik Bukit (9 Mei 2025). Setiap musyawarah melibatkan partisipasi aktif unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pemuda, untuk menggali aspirasi, menyepakati jenis dan struktur koperasi, serta menyusun rencana usaha yang solid. Keputusan-keputusan strategis dari setiap Musdesus telah dituangkan dalam berita acara sebagai dasar hukum pembentukan koperasi.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam setiap Musdesus ini adalah kunci. Koperasi Desa Merah Putih didirikan dari, oleh, dan untuk masyarakat, dengan semangat gotong royong sebagai fondasinya,” tambah Tri Umaryani.
Dengan percepatan pembentukan ini, Tri Umaryani dan Diskoperindag Lampung Barat optimistis Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi motor penggerak utama pembangunan ekonomi desa.
Diharapkan, koperasi ini mampu menciptakan lapangan kerja, memperluas akses permodalan bagi UMKM desa, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mewujudkan entitas ekonomi yang profesional, demokratis, dan mandiri, berlandaskan nilai-nilai Pancasila demi kemajuan Lampung Barat. *red