Lampung Selatan, (Akuratnews.pro) Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPRD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan cek dan data reklame milik pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini diawali dari Kecamatan Katibung hingga menuju Kecamatan Penengahan. (15/04/2025)
Kegiatan cek dan data reklame ini menjadi sangat penting dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan aset daerah. Kepala BPRD Lampung Selatan, Feri Bastian, menekankan betapa krusialnya pengelolaan reklame yang dilakukan oleh pemerintah. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan setiap reklame dapat memberikan keuntungan yang optimal bagi daerah dan masyarakat.
“Kami berharap bahwa melalui kegiatan ini, kita dapat lebih memahami posisi dan status reklame milik pemerintah dan melakukan pengelolaan yang lebih baik di masa mendatang,” tegas Feri Bastian. Upaya sinergi antar instansi ini diharapkan tidak hanya dapat mengoptimalkan penggunaan aset, tetapi juga mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Koordinasi antar instansi merupakan kunci untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” ujarnya. Aktivitas cek dan data ini bukan saja tentang pengawasan, tetapi juga merupakan langkah proaktif dalam memerangi praktik-praktik yang dapat merugikan pemerintah daerah.
Diharapkan dengan kegiatan ini, Lampung Selatan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan reklame dengan arah yang lebih jelas dan bertanggung jawab.