BANDAR LAMPUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung secara resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru, Samsat Digital Drive Thru, yang berlokasi di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kedaton, Kota Bandar Lampung. Layanan yang bertempat di areal Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan maksimal bagi masyarakat.
Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, S.Sos., M.M., menyatakan bahwa layanan ini dirancang khusus untuk proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 5 tahunan. Inovasi ini memangkas waktu birokrasi secara signifikan, di mana seluruh proses mulai dari cek fisik kendaraan hingga pencetakan plat nomor baru dapat diselesaikan hanya dalam waktu 15 hingga 20 menit.
Slamet Riadi menyampaikan bahwa Samsat digital drive thru perpanjangan STNK Zainal Abidin pagar alam ini adalah Samsat digital yang kedua yang di launching sejak kepemimpinan 100 hari masa kerja Gubernur Mirza dan Wakil Gubernur Jihan dengan tujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat
“Layanan ini adalah wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami ingin memastikan masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan proses yang mudah, cepat, dan bebas dari kerumitan,” tegas Slamet Riadi saat peresmian layanan tersebut.
Lokasi yang strategis di salah satu jalan utama Kota Bandar Lampung diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak. Dengan konsep drive-thru, pemilik kendaraan bahkan tidak perlu turun dari mobil atau motornya untuk menyelesaikan seluruh rangkaian proses perpanjangan STNK 5 tahunan.
Bersamaan dengan peluncuran ini, Slamet Riadi juga mengingatkan masyarakat Lampung untuk segera memanfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (Pemutihan) yang akan berakhir pada 31 Juli 2025.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Segera perpanjang STNK Anda di Samsat Digital Drive Thru Zainal Abidin Pagaralam selagi ada program pemutihan. Ini adalah momen yang tepat untuk menyelesaikan tunggakan pajak tanpa denda,” imbaunya.
Dengan adanya layanan baru dan program pemutihan yang berjalan serentak, Bapenda Lampung optimis dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung.*RED